JAKARTA: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, resmi menandatangani dua perjanjian konsesi pengusahaan pelabuhan dengan dua Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Jumat, 11 Juli 2025 di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta.
Konsesi pertama dilakukan antara Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Sangkulirang dengan PT Biru Arnawama Timur, sedangkan konsesi kedua ditandatangani antara Kepala UPP Kelas III Pomalaa dengan PT Dua Samudera Perkasa.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menyatakan bahwa kedua konsesi ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendorong peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan serta mendukung optimalisasi potensi pelabuhan nasional.
“Ini adalah langkah konkret dalam mendukung keselamatan, efisiensi, dan keamanan pelayaran. Selain itu, kontribusinya terhadap peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sangat signifikan,” ujar Masyhud.
Perjanjian Konsesi antara Kemenhub dan PT Biru Arnawama Timur mencakup pengusahaan wilayah tertentu di perairan Pelabuhan Sangkulirang, dengan nilai investasi mencapai Rp2,59 triliun dan masa konsesi selama 28 tahun.
Sementara itu, konsesi antara Kemenhub dan PT Dua Samudera Perkasa terkait pengusahaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Paria, Sulawesi Tenggara, berlaku selama 49 tahun dengan nilai investasi Rp863 miliar.
Kedua perusahaan akan membayar biaya konsesi sebesar 5% dari pendapatan kotor kepada negara sebagai bentuk PNBP selama masa konsesi berlangsung.
Dirjen Masyhud menjelaskan, kedua perjanjian ini telah melalui proses evaluasi yang ketat, termasuk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan regulasi turunannya.
“Ke depan, kami mendorong BUP untuk terus menjalin koordinasi aktif dengan penyelenggara pelabuhan agar implementasi konsesi berjalan sesuai ketentuan, dengan layanan yang kompetitif dan akuntabel,” tegasnya.
Kepala UPP Kelas I Sangkulirang, Raden Yogie Nugraha, menyambut baik penandatanganan konsesi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan pelabuhan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Senada dengan itu, Kepala UPP Kelas III Pomalaa, Cakra A. Situmeang, berharap kehadiran BUP melalui konsesi ini dapat menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang luas bagi masyarakat sekitar.
“Kami optimistis konsesi ini menjadi motor penggerak ekonomi regional dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur transportasi laut nasional,” kata Cakra.