SAMARINDA: Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim), Mohammad Sukri, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat merupakan kebijakan positif, namun membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
“Programnya bagus, hanya saja persoalannya harus ada pengawasan ketat. Tempat penyimpanan makanan harus higienis agar tidak muncul keracunan akibat faktor kelalaian,” kata Sukri, Rabu, 1 Oktober 2025.
Sukri menyebut, sejauh ini Kaltim relatif aman dari kasus keracunan makanan MBG.
Hanya sekali ditemukan insiden di SMAN 13 Samarinda berupa lauk berbau dan sayur berulat.
“Hal-hal seperti itu jangan sampai terjadi lagi. Kami di JMSI tentu akan mendukung pengusutan kejadian-kejadian di daerah, meski di Kaltim risikonya tidak terlalu besar,” ujarnya.
Namun, kondisi berbeda terjadi di tingkat nasional. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, hingga akhir September 2025 terdapat 6.452 kasus keracunan menu MBG.
Sementara itu, data pemerintah melalui Badan Gizi Nasional, Kementerian Kesehatan, dan BPOM mencatat korban berada di kisaran 5.000 orang.
Dalam periode 12 Agustus hingga 18 September 2025 saja, sedikitnya 978 siswa harus dirawat di rumah sakit akibat menu MBG dengan berbagai gejala, mulai dari diare, gatal-gatal, mual muntah, bengkak wajah, sesak napas, hingga sakit kepala.
JPPI juga merinci lima provinsi dengan kasus keracunan terbanyak, yakni: Jawa Barat 2.012 kasus, DI Yogyakarta 1.047 kasus, Jawa Tengah 722 kasus, Bengkulu 539 kasus, Sulawesi Tengah 446 kasus.
Sukri menegaskan, JMSI mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menindak tegas penyimpangan di lapangan, termasuk pemberlakuan sanksi bagi penyelenggara yang tidak sesuai prosedur.
“Media punya hak untuk mengontrol kebijakan dan menyoroti kelalaian orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Jangan sampai kesalahan-kesalahan itu menimbulkan penolakan dari masyarakat dan justru merepotkan pemerintah,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah pusat perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi MBG di 38 provinsi agar tidak terulang kasus keracunan yang merugikan siswa.
“Kami JMSI Kaltim tetap mendukung program MBG karena ini janji kampanye Prabowo-Gibran. Tapi evaluasi total mutlak dilakukan, supaya manfaatnya benar-benar dirasakan anak-anak tanpa ada risiko kesehatan,” pungkas Sukri.

 
		 
