SAMARINDA: Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa pembahasan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan hingga saat ini belum memasuki tahap final.
Proses yang berjalan masih berada pada tahap penyusunan kamus usulan yang nantinya akan diselaraskan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Pokir itu belum. Ini masih kamus usulan. Jadi dasarnya dari kamus usulan yang sedang dibahas,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.
Hasanuddin menjelaskan, kamus usulan tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses anggota DPRD.
Namun, seluruh usulan tersebut masih harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah mengalami tekanan.
“Pemerintah mintanya sekian, kita mengusulkan hasil reses sekian. Nanti kita temukan saja titik temunya,” katanya.
Ia menegaskan, besaran program yang nantinya masuk dalam pokir sangat bergantung pada kapasitas anggaran.
Menurutnya, tidak realistis jika jumlah usulan terlalu besar sementara kemampuan fiskal daerah terbatas.
“Ngapain juga kamus usulan besar-besar kalau uangnya enggak ada. Kondisi fiskal kita kan sedang terdesak, menurun,” tegas politisi tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, awalnya terdapat 313 usulan dari masyarakat di 10 kabupaten/kota di Kaltim melalui penjaringan lintas fraksi DPRD.
Usulan tersebut kemudian diselaraskan dengan arah pembangunan dalam dokumen RPJMD Kaltim 2025–2030. Hasil pembahasan teknis bersama OPD di lingkungan pemerintah provinsi membuat jumlahnya mengerucut menjadi 160 kegiatan.
Rinciannya meliputi 97 usulan belanja langsung, 50 bantuan keuangan, serta 13 hibah dan bantuan sosial.
Namun, jumlah tersebut kembali berpotensi dipangkas.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan agar total kegiatan dibatasi menjadi sekitar 25 judul saja, menyesuaikan dengan keterbatasan anggaran daerah.
Meski demikian, Hasanuddin menegaskan seluruh proses masih berjalan dan belum ada keputusan final terkait jumlah usulan yang akan diakomodasi.
“Ini masih bergulir. Nanti ditutup saat Musrenbang provinsi di akhir April. Kita tunggu saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan kamus usulan dijadwalkan rampung sekitar satu pekan sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi, yang akan menjadi forum penentuan akhir prioritas program pembangunan daerah.
Dengan kondisi fiskal yang terbatas, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menemukan titik keseimbangan antara aspirasi masyarakat dan kemampuan anggaran, sehingga program yang dihasilkan tetap realistis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

