
KUTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali mengumpulkan para operator data dari berbagai perangkat daerah untuk menata ulang standar pengelolaan informasi publik.
Melalui rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Hotel Teras Belad, Sangatta Utara, pada Jumat, 21 November 2025, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kutai Timur menegaskan bahwa penyeragaman data menjadi pekerjaan penting menjelang penyusunan program 2025.
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Diskominfo, Rasyid, yang hadir mewakili Kepala Diskominfo Staper, Ronny Bonar H Siburian.
Dalam pemaparannya, Rasyid menyebut kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari agenda Forum Satu Data Kutai Timur yang digelar pada akhir 2024.
Ia menilai forum lanjutan ini diperlukan untuk mengukur pencapaian perangkat daerah dalam menghimpun data sektoral serta memastikan setiap instansi memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Kita ingin memastikan seluruh proses yang disepakati tahun lalu benar-benar dijalankan secara konsisten,” ujar Rasyid di hadapan para peserta.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan meliputi pengecekan kelengkapan data, kesesuaian dengan daftar yang disusun bersama, serta ketepatan waktu penyerahannya.
Menurut Rasyid, hasil penilaian ini akan menjadi dasar untuk mengetahui titik lemah dalam pengelolaan data dan menentukan strategi perbaikan.
“Kita harus bisa melihat bagian mana yang masih tersendat, supaya perbaikannya lebih terfokus,” ucapnya.
Rasyid kembali mengingatkan bahwa urusan pembangunan basis data tidak bisa hanya digantungkan pada Walidata.
Ia mengatakan seluruh perangkat daerah memiliki kewajiban serupa dalam menjaga kualitas data. Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip statistik yang benar. “Jika prosedurnya tidak kita pegang dengan disiplin, data yang terkumpul tidak akan cukup kuat menjadi landasan kebijakan,” kata dia.
Rakor yang menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik Kutai Timur, Ari Sutyanto, itu diikuti oleh operator data dari berbagai dinas. Para peserta mendapatkan pemaparan mengenai standar teknis penyusunan data serta mekanisme verifikasi yang harus dipatuhi.
Menutup arahannya, Rasyid mendorong peserta untuk aktif menyampaikan catatan dan kendala selama proses pengelolaan data berlangsung.
Ia berharap ruang dialog tersebut dapat memperkuat kerja sama sekaligus membangun sistem informasi pemerintah daerah yang lebih tertib.
“Saya ingin kesempatan ini digunakan semaksimal mungkin agar mutu data kita benar-benar meningkat,” ujar Rasyid. (Adv)

