JAKARTA: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Semester II Tahun 2023 sebesar Rp 4,964 triliun atau melampaui target sebesar Rp 4,400 triliun.
“Sebagaimana diketahui bersama, target PNBP Ditjen Hubla 2023 telah ditetapkan sebesar Rp. 4,400 triliun,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi dalam acara Evaluasi PNBP hingga semester II Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Ditjen Hubla, Kamis (4/1/2024).
Ditambahkan, saat ini, realisasi PNBP sudah melebihi target yaitu sebesar Rp. 4.964 triliun dengan capaian prosentase 112,80 persen.
Namun, usaha untuk bisa meningkatkan PNBP harus terus dilakukan, dengan tata kelola PNBP yang optimal.
Sejak tahun 2019 Ditjen Hubla telah menerapkan mekanisme Maksimum Pencairan (MP) PNBP, secara terpusat.
Ditjen Hubla, telah menjadi contoh bagi Kementerian Hukum dan Ham serta Kementerian Agama dalam penerapan MP PNBP secara terpusat.
“Sesuai PMK 110 Tahun 2021 bahwa MP PNBP menggunakan Surat Edaran Maksimum Pencairan (SE MP) melalui 3 tahapan yaitu Tahap I sebesar 60 persen pada bulan Januari, Tahap II sebesar 80 persen pada Juli, Tahap III sebesar 100 persen di Oktober,” ujar Antoni
Untuk itu ia berharap, komitmen dan kerja keras baik dari Kantor Pusat dan seluruh Unit Pelaksana Teknis, untuk mendukung upaya optimalisasi daya serap anggaran sumber dana PNBP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Dengan melakukan langkah-langkah, pelaksanaan kegiatan sumber dana PNBP serta peranan Kepala UPT terhadap realisasi penggunaan PNBP di lingkup Unitnya.
Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini, sebagai dasar Laporan Keuangan yang mewujudkan pelayanan pemerintah yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel. Untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dimana masih terdapat temuan dari Auditor yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat Jenderal (Itjen).
Peserta kegiatan Evaluasi dan Pemutakhiran Data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Semester II Tahun Anggaran 2023, di Lingkungan Ditjen Hubla dihadiri Para Bendahara Penerima atau Pengelola PNBP dan Petugas Operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. (*)