Samarinda – Selepas upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, HUT- ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Narkotika Samarinda melaksanakan pemberian remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Samarinda, Rabu (17/8/2022).
Pemberian remisi bertempat di Aula Lapas Narkotika Samarinda, acara berlangsung pukul 09.30 WITA sampai selesai, kegiatan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi yang dibacakan oleh Kasubsi Registrasi Dwi Suryanto Borobeda.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat memberikan remisi kepada perwakilan WBP adapun jumlah remisi umum sebanyak 909 orang.
Dalam sambutannya Hidayat menyampaikan selamat untuk warga binaan yang mendapatkan remisi, “Kiranya dengan momen ini kita terus mendapatkan pelajaran dan pengalaman hidup untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” ujar Hidayat.
Sesuai tema HUT ke 77 RI, “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, remisi merupakan pengurangan hukuman diberikan sebagai perwujudan dari pencapaian perbaikan diri dari sikap maupun perilaku sehari-hari menjadi lebih baik, disiplin, dan produktif.

