JAKARTA : Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, resmi memperpanjang masa jabatannya setelah menerima Surat Keputusan Presiden Joko Widodo.
Surat keputusan tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung A Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
“Ya, saya telah menerima surat perpanjangan sebagai Pj Gubernur Sultra yang diserahkan langsung Mendagri,” ungkapnya kepada awak media.
Ia menyampaikan, surat tersebut merupakan Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 98/P Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden pada 4 September 2024.
Perpanjangan masa jabatan ini berlaku paling lama satu tahun, efektif mulai 5 September 2024.
Selain Andap, beberapa Pj Gubernur lainnya, seperti Pj Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Bali juga menerima Surat Keputusan Presiden yang sama pada hari itu.
Dalam penyerahan Keppres tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan beberapa arahan penting kepada para Pj Gubernur.
Pertama, mereka diminta untuk mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) agar berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Hal ini penting sebagai prasyarat keberlanjutan program pembangunan nasional di daerah masing-masing.
Kedua, Mendagri menekankan agar para Pj Gubernur menindaklanjuti berbagai program prioritas seperti pengendalian inflasi, penanganan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, serta penurunan tingkat pengangguran terbuka.
Program-program tersebut menjadi atensi utama pemerintah pusat dan perlu dijalankan dengan serius di tingkat daerah.
Ketiga, Mendagri mengingatkan Pj Gubernur untuk berpedoman pada Pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur kewajiban dan larangan bagi Penjabat Gubernur.
Salah satunya adalah larangan untuk membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya, termasuk terkait pemekaran daerah.
Andap Budhi Revianto menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Mendagri, DPRD Sulawesi Tenggara, Forkopimda provinsi dan kabupaten/kota, serta seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tenggara atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan,” ujar Andap.
Ia menegaskan, amanah dan tugas yang diberikan merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan baik.
“Mari kita bersinergi, berkolaborasi, dan bekerja sama untuk membangun Indonesia Raya dari Sulawesi Tenggara, serta melanjutkan perjuangan sebagai pelayan publik yang dapat berguna bagi kemaslahatan masyarakat,” tambahnya.
Andap berharap agar Sulawesi Tenggara terus berkembang menjadi provinsi yang semakin maju, sejahtera, dan modern.(*)

