SAMARINDA: Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur mengikuti kegiatan pelantikan Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode 2025–2028 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Prosesi pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum, Widodo, dari Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.
Pelantikan itu menjadi penanda dimulainya masa kerja baru bagi MKNW di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Timur, yang memiliki peran strategis dalam menjaga martabat dan kepercayaan publik terhadap profesi notaris.
Dalam struktur MKNW Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur, anggota yang dilantik berasal dari berbagai unsur, baik pemerintah, akademisi, aparat penegak hukum, maupun notaris.
Mereka adalah Dr. Muhammad Ikmal Idrus, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim; Hanton Hazali, S.H., M.H., Kepala Divisi Pelayanan Hukum; AKBP Muntini, S.E., M.H., dari unsur Kepolisian; Dr. La Syarifuddin, S.H., M.H., dari unsur akademisi; serta Aji Suryana J.J., S.H., dari unsur notaris.
Widodo menegaskan bahwa profesi notaris merupakan bagian penting dari sistem pelayanan hukum nasional. Ia menilai, notaris tidak hanya menjalankan tugas administratif, melainkan juga mengemban amanah kepercayaan publik yang harus dijaga melalui sikap profesional, jujur, dan berintegritas.
“Majelis Kehormatan Notaris memiliki peran strategis dalam pembinaan, pengawasan, serta pemeliharaan kehormatan dan martabat profesi notaris. Perlindungan hukum terhadap notaris bukan berarti kebal hukum, karena pemeriksaan terhadap notaris harus dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif,” ujar Widodo.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara Kemenkumham dengan aparat penegak hukum. Kolaborasi itu, menurutnya, menjadi kunci agar setiap proses hukum yang melibatkan notaris tetap memperhatikan karakteristik dan kekhususan notariil, serta menjamin kerahasiaan akta otentik yang dipegang oleh notaris.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas MKNW di wilayahnya.
Ia menegaskan bahwa sinergi antarunsur dalam majelis harus terus diperkuat untuk menjaga profesionalitas dan kredibilitas lembaga tersebut.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi antarunsur dan memastikan MKNW dapat menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan berintegritas tinggi,” tuturnya.
Dengan dimulainya masa kerja MKNW periode 2025–2028, diharapkan kolaborasi antara unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan notaris semakin solid.
