MAKASSAR: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan keberadaan desa/kelurahan sadar hukum sangat mendukung iklim investasi di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Maka dari itu, peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global.
“Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi,” kata Yasonna.
Hal itu ia katakan saat meresmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) di Hotel Claro Makassar, Jumat (14/6/2024).
Ia menjelaskan, kepatuhan hukum sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan dan membenahi sektor investasi melalui kemudahan berusaha.
Menurutnya, kepatuhan hukum suatu wilayah akan meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional untuk melakukan berbagai bentuk kerja sama.
Kehadiran desa/kelurahan hukum, lanjutnya, merupakan upaya pemerintah untuk menguatkan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum. Kepatuhan terhadap hukum juga akan menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan aman.
“Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai dan sejahtera. Desa/Kelurahan sadar hukum harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan pembinaan secara berkelanjutan dari pemda bersama Kemenkumham,” terangnya.
Ia mengaku, Kemenkumham sendiri telah melakukan berbagai upaya pembinaan kepatuhan hukum masyarakat. Diantaranya penyuluhan hukum, layanan konsultasi hukum, hingga bantuan hukum gratis melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi.
Kemenkumham juga mendukung peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai yang mengembangkan ekonomi wilayahnya dari tiga sektor yaitu pariwisata, investasi dan pembukaan lapangan kerja.
Selain itu, Kemenkumhan telah memberikan penghargaan bagi Kepala Desa/Lurah di tahun 2024 ini dalam ajang Paralegal Justice Awards (PJA) sebanyak dua kali.
Dalam acara tersebut, dua orang perwakilan Sulsel mendapatkan penghargaan yakni Lurah/Kepala Desa yang berasal dari Desa Belo, Kabupaten Soppeng, serta Desa Cakke Bone, Kabupaten Bone.
Menkumham berharap, peresmian desa/kelurahan sadar hukum kali ini dapat menjadi contoh bagi desa/kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya.
“Bagi desa/kelurahan yang belum atau masih dalam proses menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum, saya juga mendorong untuk terus memperbanyak Kelompok Keluarga Sadar Hukum di wilayahnya, sehingga dapat memenuhi kriteria penilaian untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum di masa yang akan datang,” pesannya.
Sebagai informasi, 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diresmikan hari ini tersebar di 28 Kecamatan pada delapan Kabupaten/Kota. Dengan peresmian ini, jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel meningkat menjadi 81 desa/kelurahan.(*)