
Samarinda – Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kaltim menetapkan Nidya Listiyono dari fraksi Partai Golkar menjadi Ketua Komisi II DPRD Kaltim.
Ketetapan tersebut mengacu pada ketentuan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah dua setengah tahun masa jabatan yang berdasar pada ketetapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Pihaknya yang kini berada di bidang perekonomian pun langsung disinggung terkait ironi kelangkaan minyak goreng dan mengatakan bahwa Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diaperindagkop UKM) Kaltim agar segera melakukan operasi pasar dan memastikan stok minyak goreng benar-benar tersedia di pasaran.
“Saya meminta agar segera dilakukan operasi pasar dan memastikan agar stok itu benar-benar ada di pasaran tidak hanya by data saja, data tapi real di lapangan make sure,” pintanya.
Kemudian terhadap saluran distribusi dari produsen untuk diperiksa dan terus dilakukan monitoring agar bisa sampai di pasaran, di samping mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti penimbunan minyak goreng.
“Saya meminta pemerintah untuk memastikan stok itu ada katanya cukup, ya cukup kita meminta benar-benar dicek di lapangan karena masyarakat banyak yang bilang kosong. Meski beberapa kali saya ke lapangan, minyak goreng pas ada,” katanya.
Di sisi lain ia mengatakan bahwa pemerintah juga dinilai perlu memperhatikan harga eceran tertinggi (HET) supaya masyarakat bisa terlindungi secara konsumen.
Lebih jauh, menjabat sebagai Ketua Komisi II ia mengatakan, telah memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Misalnya, terkait hibah lahan yang ada di MAN 1 yang sampai saat ini prosesnya belum selesai. Kemudian juga terkait Perusda yang hari ini sedang progres.
“Kita jalankan terus apa yang sudah ada tetap kita pertahankan dan perbaiki, perlu diingat bahwa Ketua Komisi II tetap Bu Veridiana, saya hanya meneruskan. Perusda kita monitoring lagi, kan ini lagi berjalan, kita panggil Perusda, kita akan lanjutkan program yang sudah disetujui Komisi II, mana yang perlu ditambah dan mana yang perlu dikurangi,” jelasnya.