
Samarinda – Beberapa hari lalu, belasan siswa dan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) dari tujuh sekolah di Samarinda terjaring razia Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda pada jam belajar sekolah. Hal ini mengundang keprihatinan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.
Ketua Komisi II ini mengatakan perlunya peran pengawasan lebih ketat dari sekolah dan memberikan pemahaman kepada siswa, agar tidak meninggalkan kelas pada jam belajar.
“Ya, perlu memberikan pemahaman kepada para pelajar untuk tidak bolos jam pelajaran serta mengawasi mereka lebih ketat,” ujarnya kepada sejumlah wartawan pada kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan di SMAN 1 Samarinda, pada Jumat (4/11/2022).
Tio sapaan akrabnya menyampaikan, Satpol PP sudah bersikap benar dan tegas dengan menjaring para pelajar tersebut. Tio meminta agar para pelajar yang bolos tersebut diberitahukan kepada pihak sekolah dan orang tua, agar memberi efek jera kepada mereka.
“Orang tuanya juga perlu diberitahu sehingga selain dia dapat pembinaan dari sekolah juga mendapatkan pembinaan di lingkungan keluarga,” tuturnya.
Sementara itu, selaras dengan Tio, Kepala SMA Negeri 1 Samarinda I Putu Suberata, menyikapi hal tersebut. Dikatakannya, sekolah sebagai lembaga pendidikan harus menerapkan suatu sistem untuk mengawasi kedisiplinan siswa.
Ia menyampaikan terkait siswa yang telat, pihak sekolah melakukan pembinaan kepada siswa dan menerapkan peraturan ketika ada pelanggaran. Ada beberapa tahapan sanksi terhadap siswa yang telat, mulai dari memberikan pembinaan hingga keputusan yang melibatkan orang tua.
“Mencegah perilaku siswa bolos, untuk sekolah kami sudah menggunakan sistem finger print absensi kehadiran, istirahat dan pulang yang mana data tersebut langsung terhubung dengan aplikasi WhatsApp orang tua siswa, sehingga terjalin pengawasan dari sekolah dan orang tua siswa,” ujarnya.

