JAKARTA: Dalam upaya menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mewujudkan program prioritas Pemerintah sesuai arah kebijakan Asta Cita, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri terus mempercepat pemerataan akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Hadir dalam kegiatan itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi.
Dalam sambutannya, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa keberadaan TPAKD menjadi elemen penting karena inklusi keuangan merupakan indikator utama stabilitas ekonomi makro.
Program ini juga menjadi bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Inklusi keuangan bahkan menjadi perhatian dunia. Ada Komite Financial Inclusion yang dipimpin oleh Ratu Maxima, dan Presiden Prabowo Subianto baru saja membahas isu ini dalam pertemuan di Belanda,” kata Airlangga.
Airlangga menambahkan, Presiden Prabowo mengapresiasi capaian Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang selaras dengan semangat Asta Cita, terutama dalam memperkuat ekonomi rakyat.
Ke depan, TPAKD diharapkan turut memperluas akses pembiayaan untuk mendukung program makan bergizi gratis dan penguatan koperasi Merah Putih yang akan digulirkan lebih cepat tahun depan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional.
Fokus utamanya adalah memperluas ekosistem akses keuangan di daerah, khususnya dalam pembiayaan UMKM.
“OJK mendorong TPAKD melakukan langkah strategis untuk mendukung target inklusi keuangan nasional,” ujarnya.
Mahendra menjelaskan, langkah tersebut meliputi penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital, perluasan titik akses layanan keuangan di daerah, serta peningkatan literasi dan perlindungan konsumen.
Selain itu, TPAKD juga perlu menjaga keberlanjutan program, meningkatkan kapasitas anggota, dan menyesuaikan diri dengan perkembangan inovasi keuangan.
“Melalui implementasi roadmap yang baik, program di daerah bisa berjalan efektif, transparan, dan terukur,” tegas Mahendra.
Sementara itu, Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa berbagai program TPAKD telah memperluas akses keuangan masyarakat, sekaligus mendukung visi Asta Cita Pemerintah dalam membangun fondasi ekonomi yang tangguh dari desa hingga kota.
Menurut Friderica, TPAKD kini berperan sebagai motor penggerak ekonomi keuangan daerah. Salah satu keberhasilannya adalah Program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), yang telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia.
Selain itu, pembiayaan sektor pertanian juga mencapai Rp3,71 triliun untuk lebih dari 80 ribu debitur.
Friderica menambahkan, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah menjangkau 58,32 juta rekening atau 87 persen pelajar Indonesia, sementara Program Laku Pandai berhasil membuka akses keuangan hingga 72.353 desa, melibatkan 16 juta masyarakat ke sektor keuangan formal.
Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk mengoptimalkan TPAKD di wilayah masing-masing sebagai bagian dari strategi menuju pembangunan ekonomi berkelanjutan.
“Dengan memperkuat akses keuangan di tingkat lokal, kita membangun kemakmuran yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Program Asta Cita merupakan delapan agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya menekankan pada pemerataan ekonomi, kemandirian pangan, dan pemberdayaan UMKM.
Percepatan inklusi keuangan menjadi pondasi strategis dalam mewujudkan visi tersebut, dengan target partisipasi keuangan masyarakat mencapai lebih dari 90 persen pada 2026.

 
		 
