JAKARTA: Pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hingga Desember 2026, sebagai respons atas meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah serta penutupan Selat Hormuz yang berdampak pada lonjakan harga energi global.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas biaya transportasi domestik, khususnya angkutan darat dan laut, agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudi Purwagandhi, menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika global yang tidak menentu.
“Sementara ini, kita harus menjaga pasar transportasi domestik supaya masyarakat bisa bepergian dengan harga terjangkau,” ujarnya usai konferensi pers bersama jajaran kementerian terkait, Senin, 6 April 2026.
Menurutnya, selama belum ada perubahan kebijakan, tarif transportasi umum seperti angkutan darat, laut, hingga kereta api yang sebagian masih menggunakan solar dipastikan tidak mengalami kenaikan.
“Kalau belum ada perubahan kebijakan pemerintah, biaya transportasi umum masih tetap sama seperti sekarang,” jelasnya.
Namun demikian, penyesuaian biaya terjadi pada sektor transportasi udara.
Dudi menyebut biaya operasional maskapai mengalami kenaikan sekitar 9 hingga 13 persen, seiring naiknya harga avtur yang mengikuti mekanisme pasar.
Sebagai bentuk mitigasi, pemerintah memberikan sejumlah insentif, di antaranya pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen yang ditanggung pemerintah serta pembebasan bea masuk suku cadang pesawat menjadi nol persen.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan keputusan mempertahankan harga BBM subsidi telah disepakati bersama Pertamina.
Ia menyebut kebijakan tersebut berlaku selama harga minyak dunia tidak melampaui rata-rata 97 dolar AS per barel.
“Selama harga minyak masih di bawah ambang tersebut, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan solar masih bisa dipertahankan hingga Desember 2026,” jelasnya.
Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa harga avtur tidak termasuk dalam skema subsidi, sehingga tetap mengikuti dinamika pasar global.
“Kalau kita tidak menyesuaikan, maskapai dari negara lain bisa memanfaatkan perbedaan harga tersebut,” katanya.
Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan harga energi global serta dampaknya terhadap sektor transportasi nasional, guna menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

