
KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyalurkan bantuan hibah sebesar Rp250 juta untuk rehabilitasi Langgar Al Fattah di Tenggarong.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah usai melaksanakan salat Subuh berjemaah di Langgar Al Fattah di Tenggarong, Sabtu, 12 April 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Edi juga meresmikan Yayasan Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) Al Fattah yang berada dalam lingkup langgar tersebut.
Menurut Edi, kegiatan pengembangan Tilawatil Quran di Langgar Al Fattah sejalan dengan program unggulan Pemkab Kukar, yakni Gerakan Etam Mengaji (GEMA).
Program tersebut bertujuan meningkatkan minat baca Al-Quran serta memperkuat pendidikan keagamaan di tingkat masyarakat.
“Pengembangan Tilawatil Quran yang dijalankan di Langgar Al Fattah ini menunjukkan bahwa program GEMA telah berjalan dengan baik,” ujar Edi dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para guru mengaji, takmir masjid, dan seluruh pengelola rumah ibadah yang terus berperan aktif dalam pengembangan kegiatan keagamaan di wilayah Kukar.
Lebih lanjut, Edi berharap manajemen Langgar Al Fattah dapat menjadi contoh bagi pengelolaan langgar lain di Kukar, khususnya dalam hal penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk kegiatan keagamaan seperti pembelajaran Al-Quran.
“Saya mengapresiasi manajemen Langgar Al Fattah yang telah menjalankan fungsi dengan baik dan menjadi contoh positif bagi langgar lainnya,” tambahnya.
Dalam pandangan Edi, manajemen Langgar Al Fattah patut dijadikan rujukan bagi langgar atau musala lain di wilayah Kukar.
Ia berharap agar pengelolaan kegiatan keagamaan dapat dijalankan secara lebih terstruktur dan profesional, terutama dalam proses pembelajaran Al-Quran.
Hal ini, menurutnya penting agar setiap aktivitas keagamaan memiliki arah dan tujuan yang selaras dengan nilai-nilai pendidikan Islam. (Adv)

 
		 
