PASURUAN: Wajah rumah dinas (rumdin) Wali Kota, Wakil Wali Kota (Wawali), dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan dipastikan tidak mengalami perubahan besar tahun ini.
Pemerintah Kota Pasuruan hanya menganggarkan pemeliharaan rutin dengan total dana Rp260 juta.
Kepala Bagian Umum Pemkot Pasuruan, Luluk Isnawati, menegaskan tidak ada rencana renovasi besar maupun penambahan fasilitas baru.
“Baik untuk rumdin wali kota, wawali, maupun sekda, tahun ini hanya dilakukan pemeliharaan rutin. Anggarannya bersumber dari APBD dengan besaran berbeda sesuai kebutuhan,” ujarnya, Jumat, 15 Agustus 2025.
Rinciannya, rumdin wali kota dan wawali masing-masing mendapat alokasi Rp100 juta, sedangkan rumdin sekda Rp60 juta per tahun.
Anggaran tersebut sudah termasuk ongkos tukang sekitar Rp30 juta untuk rumdin wali kota dan wawali, serta Rp10 juta untuk rumdin sekda.
Pemeliharaan meliputi perbaikan kebocoran atap, pengecatan ulang jika cat kusam atau mengelupas, hingga perbaikan minor lainnya.
“Tidak harus habis 100 persen. Kami gunakan sesuai kondisi lapangan. Sejauh ini, kami optimistis anggaran mencukupi hingga akhir tahun,” tambah Luluk.
Kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Rudi Santoso (45), warga Kelurahan Purworejo, menilai langkah Pemkot sudah tepat.
“Menurut saya wajar kalau hanya pemeliharaan. Rumah dinas kan bukan untuk gaya-gayaan, yang penting layak ditempati dan nyaman untuk bekerja,” katanya.
Namun, Siti Aminah (39), warga Bugul Lor, berharap anggaran bisa lebih efisien.
“Kalau pemeliharaan secukupnya sudah bagus. Tapi kalau bisa, sisanya dialihkan untuk perbaikan fasilitas umum seperti jalan atau drainase,” ujarnya.
Dengan fokus pada pemeliharaan rutin, Pemkot Pasuruan memastikan kenyamanan hunian pejabat tetap terjaga tanpa pemborosan anggaran.