SAMARINDA: Pemerintah Kota Samarinda membuka peluang untuk menaikkan nilai anggaran Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta per RT.
Namun, wacana tersebut masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah serta kesiapan masyarakat dalam mengelola dana.
Dalam Diskusi Publik yang digelar Arusbawah.co, Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dengan anggaran Rp100 juta yang sedang berjalan.
Menurutnya, masih ditemukan sejumlah kendala di lapangan, mulai dari penggunaan anggaran yang kurang tepat hingga perbaikan infrastruktur yang belum maksimal.
“Gimana permasalahan yang dilaksanakan Probebaya yang masih 100 ini masalahnya gimana sih? Itu yang harus kita lihat ya di masyarakatnya. Ada penggunaan yang kurang tepat, ada perbaikan-perbaikan yang belum tepat,” ujarnya menjelaskan urgensi evaluasi, Minggu, 15 Februari 2026.
Saefuddin menekankan bahwa kemampuan sumber daya manusia (SDM) di tingkat RT, khususnya dalam administrasi dan pelaporan, menjadi indikator utama sebelum anggaran dinaikkan.
Tanpa kesiapan yang matang, menurutnya, penambahan dana justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
“Kemampuannya itu kita ukur. Nanti begitu dikasih 100 saja masih banyak masalah, penggunaan yang tidak tepat atau kurang masih penempatannya. Tentu ada pendamping-pendamping dan lain sebagainya secara administrasi harus dilaksanakan,” tegasnya.
Ia juga menyebut keputusan menaikkan anggaran harus mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah lainnya agar beban fiskal tetap terjaga.
Pemerintah kota tidak ingin kenaikan dana memicu konflik atau kendala baru di tingkat rukun tetangga.
“Bisa atau enggaknya itu adalah masyarakat kita. Diajari, dikasih masukan dan lain sebagainya. Kalau toh bisa enggak Probebaya itu dinaikkan? Tentunya jelas bisa,” katanya.
Sebagai penutup, Saefuddin mengingatkan pentingnya transparansi dan ketelitian dalam pemanfaatan anggaran publik.
Setiap rupiah yang dikucurkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara benar oleh masyarakat penerima manfaat.
“Kita harus secara jeli untuk gimana memanfaatkan uang, pertanggungjawaban kita itu bukan keuangan kita saja, tapi uang yang dari dan untuk masyarakat juga, gitu ya,” pungkasnya.

