SAMARINDA : Merespon cepat kondisi beberapa ruas jalan dan sistem drainase yang rusak di wilayah Kota Tepian, Pemerintah Kota Samarinda telah mempersiapkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan pembentukan lembaga operasional pemeliharaan jalan dan drainase tersebut, salah satu langkah untuk menjawab evaluasi infrastruktur jalan dan pengendalian banjir di Kota Samarinda.
Wilayah kerja yang cukup luas terkait pemeliharaan jalan dan drainase ini, menurut Walikota, penanganannya sering tertunda oleh dinas terkait.
“Dalam rangka quickrespon kita akan bentuk UPTD pemeliharaan jalan dan drainase,” ungkapnya saat ditemui awak media di Kantor Balai Kota Samarinda, Kamis (11/5/2023).
Dijelaskan Wali Kota Andi Harun, UPTD itu nantinya memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pemetaan jalan yang telah ada di wilayah tanggung jawab Pemkot Samarinda.
Nantinya bukan hanya pada jalan yang rusak, tapi seluruh jalan, jembatan dan drainase yang kiranya belum mendapatkan perhatian rutin maka secara kondisi usia teknisnya juga akan dipelihara termasuk dilakukan peremajaan dan pembongkaran.
Lebih lanjut pada pelaksanaan tugasnya di lapangan UPTD Pemeliharaan Jalan dan Drainase akan diatur dengan standar operasional prosedur (SOP).
Hal ini di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.
Tidak butuh waktu lama, program tersebut, sebut Andi Harun, akan direalisasikan pada minggu depan.
“Jadi mereka langsung bisa bergerak” ucapnya.
“Tentunya nanti akan dibagi wilayah kerjanya, termasuk akan ada SOP disusun oleh Kepala Dinas PUPR, dan Pemkot juga akan membuat regulasi agar pemeliharaan dapat berjalan lancar,” tambahnya (*).