SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan tidak menemukan lagi mahasiswa bermasalah dalam penyaluran Program Pendidikan Gratispol, menyusul klaim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menyebut terdapat 39 pengaduan dari mahasiswa.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah, mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi langsung ke seluruh perguruan tinggi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Yang memiliki mahasiswa itu kan perguruan tinggi. Dari hasil rapat dan verifikasi yang kami lakukan, seluruh kampus menyampaikan tidak ada mahasiswa yang bermasalah,” ujar Dasmiah, usai rapat koordinasi penyaluran dana Gratispol, Senin 2 Februari 2026.
Dasmiah meminta LBH agar menyampaikan data mahasiswa secara rinci apabila memang terdapat kasus yang belum terselesaikan, agar dapat ditelusuri bersama pihak kampus.
“Kalau memang ada pengaduan, tolong sebutkan nama mahasiswanya. Kami akan langsung berkomunikasi dengan kampusnya. Karena harus jelas, tertolaknya itu karena apa,” tegasnya.
Ia menjelaskan, secara prinsip persyaratan utama penerima Gratispol hanya berkaitan dengan usia dan domisili kependudukan Kalimantan Timur.
Karena itu, penolakan umumnya terjadi jika mahasiswa tidak memenuhi syarat domisili.
“Jangan-jangan yang tertolak itu bukan penduduk Kalimantan Timur. Karena syaratnya cuma dua, umur dan domisili,” kata Dasmiah.
Terkait isu kelas eksekutif yang disebut-sebut menjadi kendala, Dasmiah menyatakan berdasarkan klarifikasi yang dilakukan, hanya Institut Teknologi Kalimantan (ITK) dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang memiliki skema tersebut.
Sementara perguruan tinggi lain tidak menerapkan kelas eksekutif.
“Kami sudah tanya langsung ke kampus-kampus, yang lain tidak ada kelas eksekutif. Jadi potensi masalah itu sebenarnya tidak ada lagi,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Kaltim juga telah membuka akses pengaduan melalui tautan resmi Gratispol dan kembali melakukan pencocokan data mahasiswa dengan pihak kampus.
“Hasilnya juga sama, tidak ditemukan mahasiswa yang masih bermasalah. Maka bagi kami ini sudah clear,” jelas Dasmiah.
Ia memastikan Pemprov Kaltim akan menyampaikan hasil verifikasi tersebut kepada LBH agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
“Nanti akan kami sampaikan ke LBH bahwa berdasarkan verifikasi seluruh kampus di Kalimantan Timur, tidak ada lagi mahasiswa yang bermasalah,” pungkasnya.

