SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalimantan Timur (DPTPH) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pangan menjelang Idulfitri.

Kepala DPTPH Kaltim, Fahmi Himawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan menjelang hari besar keagamaan nasional, terutama saat memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.
“Gerakan pangan murah seperti ini memang rutin kita lakukan menjelang hari besar keagamaan nasional, seperti sekarang menjelang Idulfitri. Apalagi saat ini sudah memasuki sepuluh hari terakhir Ramadan,” ujarnya usai pembukaan GPM di halaman kantor DPTPH Kaltim di Samarinda, Rabu, 11 Maret 2026.
Menurut Fahmi, kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Satgas Sapu Bersih Pengendalian Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan yang dibentuk pada awal Januari 2026 berdasarkan amanah Badan Pangan Nasional.
Ia menjelaskan bahwa Gerakan Pangan Murah memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memastikan ketersediaan pasokan bagi masyarakat.
“Kegiatan seperti ini penting untuk memastikan stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan pangan agar masyarakat Kaltim dapat mengakses bahan pangan strategis dengan harga yang terjangkau,” jelasnya.
Selain membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga lebih murah, kegiatan tersebut juga menjadi ruang pertemuan langsung antara produsen dan konsumen.
Para petani, pedagang, kelompok tani (poktan), gabungan kelompok tani (gapoktan), hingga pelaku usaha pangan dapat menjual produk mereka langsung kepada masyarakat dengan harga yang lebih terkendali.
“Ini juga menjadi media bertemunya produsen seperti petani dan peternak dengan konsumen, sehingga harga yang ditawarkan bisa lebih terkendali bahkan di bawah harga eceran tertinggi,” katanya.
Fahmi mengakui bahwa menjelang Ramadan hingga Idulfitri harga sejumlah komoditas pangan memang cenderung mengalami kenaikan.
Kondisi tersebut dinilai wajar karena meningkatnya permintaan masyarakat serta momentum bagi petani dan pedagang untuk memperoleh keuntungan.
Meski demikian, pemerintah provinsi tetap melakukan pengawasan melalui Satgas Sapu Bersih dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar, distributor, hingga ritel.
“Satgas tetap aktif melakukan sidak ke pasar, distributor, dan ritel untuk memastikan mereka menjual sesuai dengan harga acuan atau di bawah harga eceran tertinggi,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan pelaku usaha yang menjual komoditas di atas harga yang telah ditetapkan, pemerintah tidak segan memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pembekuan atau pencabutan izin usaha.
“Kalau ditemukan menjual di atas harga eceran tertinggi tentu akan diberikan teguran, bahkan bisa sampai pada pembekuan atau pencabutan izin usaha jika memang resmi,” tegasnya.
Saat ini, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga di pasaran di antaranya adalah cabai.
Sementara komoditas lain seperti beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta minyak goreng relatif lebih terkendali karena pasokannya dijaga oleh Perum Bulog.
“Yang relatif tinggi memang cabai. Tetapi beras SPHP dan minyak goreng masih terkendali karena pasokan dan kontrol dari Bulog,” pungkasnya.

