SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-20 yang digelar di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Senin, 23 Juni 2025.
Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam pidatonya, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan bahwa Kaltim kembali mencatatkan capaian positif dengan diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama semua pihak dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Seno Aji.
Menanggapi penurunan signifikan pada pos “Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah”, dari Rp409,24 miliar menjadi Rp146,02 miliar, Seno menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh tidak terealisasinya Dana Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) serta dampak penurunan harga batu bara global akibat transisi pasar menuju energi terbarukan.
“Pasar internasional mulai beralih ke energi terbarukan, sehingga berdampak langsung pada turunnya pendapatan dari sektor pertambangan,” jelasnya.
Selain itu, belum terealisasinya Pajak Alat Berat di beberapa kabupaten dijelaskan karena belum adanya pengaturan nilai jual alat berat (NJAB) dalam kebijakan pusat.
Pemprov sedang menyiapkan regulasi penyesuaian melalui Peraturan Gubernur.
Sorotan juga datang terhadap rendahnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
PT Migas Mandiri Pratama, misalnya, baru menyetor Rp38,37 miliar dari komitmen Rp78,37 miliar. Seno menyebut kekurangan tersebut menunggu pelunasan dari mitra, yakni Pertamina Hulu Mahakam.
Sementara itu, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sangat bergantung pada dinamika harga minyak sawit mentah (CPO) dan regulasi nasional.
Seno menjelaskan bahwa 80% DBH akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, dan sisanya untuk kegiatan strategis lain sebagaimana diatur dalam PMK No. 91/2023.
Pemerintah juga masih menanti pencairan Dana Karbon dari Program FCPF senilai USD 80,1 juta.
Pemprov, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Bank Dunia, tengah menyempurnakan dokumen yang diperlukan.
“Manfaat dana karbon ini akan benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di desa-desa sebagai garda terdepan pembangunan hijau,” ujar Seno.
Dalam bidang pendidikan, Pemprov menanggapi persoalan ketimpangan distribusi guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan berbagai program seperti redistribusi tenaga pendidik, pelatihan sertifikasi, hingga pengembangan sekolah unggulan.
“Mulai 2025, kita kembangkan Kurikulum Nasional Plus, pembelajaran bilingual, dan pengujian bahasa asing. SMAN 10 Samarinda, SMAN 3 Tenggarong, dan SMAN 2 Sangatta Utara telah ditetapkan sebagai sekolah unggulan,” katanya.
Di sektor kesehatan, Seno menyebut Pemprov telah merencanakan pembangunan rumah sakit baru di Muara Wahau, Kutai Timur, untuk menjawab keterbatasan fasilitas layanan kesehatan yang selama ini hanya bertumpu pada puskesmas.
Sektor pertanian juga tidak luput dari perhatian. Pemprov mengakui masih adanya tantangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi dan bibit unggul.
Penyesuaian kebijakan dilakukan mengikuti Perpres Nomor 6 Tahun 2025.
Selain itu, pengembangan peta geospasial juga tengah dilakukan untuk efisiensi pengelolaan lahan.
Untuk sektor peternakan, program pelatihan Good Farming Practice (GFP), produksi pakan mandiri, dan penguatan kerja sama dengan sektor swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR) akan diintensifkan guna mengurangi ketergantungan dari luar daerah.
Dalam bidang infrastruktur, Pemprov telah merealisasikan anggaran sebesar Rp3,4 triliun untuk membangun dan merekonstruksi jalan sepanjang 84,9 km, serta pembangunan turap dan talud pada 12 titik. Tingkat kemantapan jalan provinsi juga meningkat dari 81,41% menjadi 82,21% pada akhir 2024.
“Penanganan ruas strategis seperti Simpang Tering–Batas Mahakam Ulu dan Long Pahangai dilakukan bertahap sesuai kewenangan pusat dan provinsi,” terang Seno.
Seno mengajak kepada seluruh elemen untuk mengawal keberlanjutan program prioritas demi mewujudkan pembangunan yang adil dan merata. (Adv/diskominfokaltim)
Editor: Emmi