SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan penanganan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) harus dilakukan secara terpadu lintas sektor.
Hal ini menyusul masih adanya desa yang belum teraliri listrik dan belum terjangkau jaringan internet.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan meskipun penanganan wilayah 3T merupakan kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk turut serta menyelesaikan persoalan tersebut.
“3T itu secara umum tugas pemerintah pusat, tetapi di provinsi kita juga harus menyelesaikan. Tidak bisa sendiri, harus komprehensif bersama-sama,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah desa di Kaltim yang belum memiliki akses listrik, serta wilayah yang masuk kategori blankspot atau belum terjangkau jaringan telekomunikasi.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur digital tidak bisa berdiri sendiri karena sangat bergantung pada ketersediaan infrastruktur dasar lainnya, seperti listrik dan akses jalan.
“Kalau mau pasang jaringan tapi listrik tidak ada, tidak bisa. Harus melibatkan sektor ESDM. Begitu juga kalau akses jalan belum tembus,” jelasnya.
Faisal menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mempercepat penanganan wilayah 3T.
Dengan integrasi tersebut, program pembangunan dinilai akan lebih efektif dan efisien.
“Semua harus terintegrasi. Pemerintah punya kewajiban menuntaskan ini,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti tantangan wilayah 3T di Kaltim yang berbatasan langsung dengan negara lain.
Kondisi ini menjadi perhatian karena wilayah perbatasan dinilai harus memiliki daya saing, termasuk dari sisi infrastruktur.
“Kita berbatasan dengan negara lain yang kondisinya bahkan lebih baik. Ini tantangan karena kita harus menjaga NKRI di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Diskominfo Kaltim tetap memprioritaskan penguatan jaringan internet desa sesuai dengan visi misi pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Untuk tahun 2026, program internet desa telah berkontrak untuk menjangkau 803 desa dari total 841 desa di Kalimantan Timur.
Meski demikian, masih terdapat 38 desa yang belum terjangkau jaringan, sebagian besar karena kendala geografis dan keterbatasan infrastruktur fiber optik.
“Masih ada 38 desa lagi, kemungkinan diselesaikan di anggaran perubahan karena sulit dijangkau fiber optik,” jelas Faisal.
Dari jumlah tersebut, sekitar 20 desa diketahui belum memiliki akses listrik, sehingga memerlukan penanganan lintas sektor sebelum pembangunan jaringan internet dapat dilakukan.
Pemprov Kaltim menargetkan seluruh desa di wilayahnya dapat terhubung jaringan internet secara bertahap, dengan harapan seluruh 841 desa dapat terjangkau pada perubahan anggaran 2026.

