SAMARINDA: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Teras Samarinda Tahap II, Ilhamsyah, mengakui adanya kendala teknis dalam pelaksanaan proyek yang berdampak pada penyesuaian metode pekerjaan serta kebutuhan tambahan anggaran.
Hal itu disampaikannya saat mendampingi Komisi III DPRD Kota Samarinda dalam sidak tindak lanjut realisasi fisik di segmen 2, 3, dan 4, Selasa, 3 Maret 2026.

Meski terdapat hambatan, penyelesaian segmen 1 ditargetkan rampung sekitar enam bulan setelah proses pengadaan dimulai.
Ia menjelaskan, kendala muncul saat proses pemancangan tiang di salah satu titik proyek.
“Pada saat pelaksanaan memang ada masalah di pemancangan. Di area tertentu ditemukan batu, sehingga metode tidak bisa menggunakan pancang biasa dan harus menggunakan sistem boring. Itu tentu berbeda biaya,” ujarnya.
Perubahan metode tersebut memengaruhi struktur pembiayaan karena kondisi lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan perencanaan awal.
Ilhamsyah juga menanggapi catatan DPRD terkait penggunaan railing berbahan besi di salah satu segmen yang dinilai berbeda dengan segmen lain yang menggunakan stainless steel.
“Kalau mau diubah bisa saja diubah, nanti kita evaluasi lagi. Mungkin dari sisi desain ingin menyesuaikan dengan lampu atau membedakan area sungai dan darat. Tapi akan kita kaji ulang,” jelasnya.
Ia memastikan railing tersebut telah dilapisi anti karat sebelum pengecatan sebagai bentuk perlindungan terhadap korosi, mengingat lokasi proyek berada di kawasan tepi sungai.
Terkait pembukaan segmen 2, 3, dan 4 yang secara fisik telah selesai, pihak PUPR menyatakan masih menunggu koordinasi dengan pimpinan.
Pasalnya, status kawasan tersebut belum diresmikan dan masih dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor.
“Secara teknis memungkinkan dibuka, tapi ini masih masa pemeliharaan dan tanggung jawab kontraktor. Kita juga harus jelas siapa pengelolanya nanti, termasuk soal kebersihan dan pemeliharaan fasilitas,” ujar Ilhamsyah.
Ia menambahkan, pengalaman kerusakan fasilitas publik seperti playground di lokasi lain menjadi bahan pertimbangan sebelum area tersebut resmi dibuka untuk umum.
Sementara itu, Sekretaris PUPR sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kesuma, menyampaikan bahwa penyelesaian segmen 1 masih menunggu kesiapan anggaran dan proses pengadaan barang dan jasa.
“Kalau anggaran sudah disetujui, kami segera proses pengadaan. Targetnya kurang lebih enam bulan selesai karena ini tinggal pekerjaan finishing,” katanya.
Hendra menegaskan, pengusulan anggaran tidak selalu harus melalui perubahan APBD, melainkan bergantung pada kesiapan fiskal daerah.
“Kalau anggaran tersedia, bisa langsung dikerjakan. Pemerintah kota sedang berupaya mengoptimalkan pendapatan. Kalau siap, langsung kita laksanakan,” ujarnya.

