Samarinda – Bidang Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI menggelar kegiatan asistensi pelaksanaan standar pengolahan dan publikasi berita, terhadap seluruh UPT Pemasyarakatan di Kaltimtara, Kamis (18/11/2021).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Rika Aprianti di Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltimtara, Jalan MT Haryono Samarinda.
Tentu yang menjadi pembahasan utama dalam rangkaian kegiatan ini yakni memberikan pemahaman terhadap jajaran pemasyarakatan khususnya bidang humas dan pengolahan berita, dengan standar yang tepat. Serta upaya apa saja yang dapat dilakukan saat menghadapi tantangan dalam pengolahan berita.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kaltimtara Sofyan mengatakan, petugas kehumasan adalah jembatan penghubung antara organisasi dengan publik. Menurutnya,melalui humas juga segala aktivitas kegiatan dapat disebarluaskan.
“Apalagi kini telah berada di era four point zero (4.0) yang berarti semua serba digitalisasi. Menyebarluaskan pemberitaan-pemberitaan juga kini semakin cepat. Meski berita tersebut belum diketahui kebenarannya,” ungkap Sofyan.
Sofyan mengemukakan, dilakukannya kegiatan asistensi pelaksanaan standar pengolahan dan publikasi berita guna membangun keseimbangan pemberitaan dan mengantisipasi yang tidak benar (hoaks).
Kegiatan tersebut juga dihadiri seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan para pengelola data kehumasan Kanwil Kaltimtara.
“Terbesit di kami nantinya akan ada komunikasi koordinasi antara humas kami dengan semua teman media online maupun cetak, sehingga ketika pemberitaan itu akan tersiarkan, terlebih dahulu diketahui kepastian beritanya,” jelas Sofyan.
Sehingga tidak tercipta stigma buruk di masyarakat saat lebih dulu membaca judul yang salah atau isi dari berita yang tidak sesuai dengan kenyataan.
“Mengambil contoh, ada beredar pemberitaan yang menerangkan bahwa di Lapas Tarakan telah terjadi peredaran dan penggunaan narkoba. Padahal, kejadian itu bukan terjadi di Lapas melainkan lokasinya saja berdekatan dengan Lapas Tarakan,” tandas Sofyan.
Maka dari itu, dirinya berharap inisiasi dari jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI kiranya bisa menjadi penguatan bagi jajaran pemasyarakatan khususnya di humas dan protokol, baik UPT Pemasyarakatan maupun di Kanwil Kaltimtara.

