SAMARINDA : Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KIP Kaltim) Imran Duse menekankan pentingnya keterbukaan informasi, terutama dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 agar masyarakat memahami hak-hak mereka di dalam proses pelaksanaan Pilkada.
“Komisi Informasi mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses Pilkada. Masyarakat harus yakin bahwa apa yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dapat dipertanggungjawabkan,” kata Imran.
Hal itu ia katakan pada kegiatan “Goes to Campus” di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Senin (14/10/2024).
Ia mengungkapkan, kegiatan Goes To Campus ini merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Universitas Mulawarman, Universitas Balikpapan, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris.
“FGD ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa UMKT tentang pentingnya keterbukaan informasi publik, khususnya dalam konteks Pilkada 2024,” ungkapnya.
Imran juga menegaskan pentingnya penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas, dimana hak publik atas informasi yang terbuka harus dijamin.
“Harapannya, pesan keterbukaan ini dapat disebarluaskan dari lingkungan kampus UMKT ke masyarakat agar masyarakat sadar akan hak mereka dalam proses pilkada,” pungkasnya.
Rektor Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Muhammad Musiyam menuturkan, masyarakat berhak mengetahui siapa pimpinan publik dan berhak mendapatkan informasi mengenai calon pimpinan publik.
“UMKT sangat berkomitmen untuk selalu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, termasuk dalam hal transparansi informasi mengenai kepemimpinan publik,” jelasnya.
Kegiatan turut dirangkai dengan penandatanganan MoU antara KI Kaltim dan UMKT Kaltim. Peserta diikuti Mahasiswa UMKT Kaltim, dengan menghadirkan narasumber dari Wakil Ketua KI Kaltim Muhammad Khaidir, Wakil Dekan II UMKT Ikhwanul Muslim dan Komisioner KPU Kaltim Abdul Qayyyim Rasyid.(*)

