
SAMARINDA: Pergantian pucuk pimpinan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Kalimantan menjadi perhatian publik di tengah mencuatnya kasus tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).
Perubahan kepemimpinan ini dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat upaya penegakan hukum lingkungan yang selama ini dianggap belum maksimal.
Leonardo Gultom resmi menggantikan David Muhammad sebagai Kepala Balai Gakkum Kalimantan mulai Senin, 21 April 2025.
Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi besar di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang mencakup lebih dari seribu pejabat dan dilaksanakan berdasarkan sistem merit berbasis kinerja.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, mengungkapkan harapannya agar pergantian kepemimpinan ini disertai evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kasus yang belum tuntas, terutama terkait aktivitas pertambangan ilegal yang telah merusak kawasan KHDTK Unmul.
“Pergantian pimpinan Gakkum mungkin sudah waktunya, dan kebetulan terjadi saat kasus KHDTK menjadi sorotan. Kita berharap pimpinan yang baru dapat bersikap objektif dan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujar Sarkowi, Rabu (30/4/2025).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan bahwa meskipun rotasi ini kemungkinan telah dirancang sebelumnya, kehadiran pimpinan baru seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat netralitas dan profesionalisme dalam penanganan isu-isu yang mendapat perhatian publik.
“Ini bisa menjadi kesempatan bagi Gakkum untuk menunjukkan netralitas dalam menangani kasus KHDTK. Itu adalah tanggung jawab internal kementerian,” lanjutnya.
Diketahui, aktivitas tambang ilegal di KHDTK Universitas Mulawarman telah menyebabkan kerusakan sekitar 3,2 hektare hutan pendidikan.
Area ini memiliki fungsi strategis sebagai pusat pelatihan dan riset kehutanan.
Kerusakan tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga mengganggu aktivitas akademik mahasiswa dan peneliti di Fakultas Kehutanan Unmul.
DPRD Kaltim menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen pemerintah dalam melindungi kawasan konservasi dari aktivitas perusakan lingkungan.
