JAKARTA: Menjual produk asuransi membutuhkan komunikasi timbal balik dan interaksi aktif antara agen (penjual produk) dengan klien (nasabah). Karena itu, prospek perusahaan asuransi sangat ditentukan oleh kinerja agen, meskipun era digitalisasi telah mengubah banyak aspek bisnis.
Ketua Panitia Sharia Insurance Convention and Awards (SICA) 2025 yang juga Komisaris Utama PT Allianz Indonesia, Achmad K. Permana, menegaskan bahwa digitalisasi memang dibutuhkan di industri asuransi, baik umum maupun jiwa. Namun, khusus di bidang pemasaran, peran agen tetap tidak tergantikan.
“Perusahaan asuransi membutuhkan agen dengan kemampuan menjual produk. Produk asuransi bukan barang berwujud yang langsung bisa digunakan seperti tabungan atau deposito di bank. Intinya, peran agen sangat penting sebagai ujung tombak pendorong pertumbuhan bisnis asuransi, baik konvensional maupun syariah,” ujarnya saat ditemui narasi.co, Jumat, 8 Agustus 2025.
Untuk itu, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) kembali menggelar acara terbesar di industri asuransi syariah, Sharia Insurance Convention and Awards (SICA) pada 7 Agustus 2025 di Hotel Raffles Jakarta.
Acara ini menjadi ajang berbagi pengalaman, ide, dan edukasi, sekaligus memberikan motivasi dan penghargaan kepada para agen serta tenaga pemasar asuransi syariah. Tahun ini, SICA mengusung tema “Empowering Sustainable Growth: Building Trust and Competence for a Confident Future in Sharia Insurance”.
Permana berharap SICA menjadi titik tolak transformasi industri asuransi syariah dari fase pertumbuhan menuju daya saing yang lebih kuat di sektor keuangan nasional, dengan fondasi kepercayaan, kompetensi, dan keberlanjutan.
Rangkaian SICA 2025 dimulai dengan sesi Convention pada pagi hingga siang hari, memberikan materi tentang personal branding, ketahanan mental, dan motivasi untuk membentuk tenaga pemasar andal. Malam harinya dilanjutkan dengan Awards Night yang menganugerahkan penghargaan kepada agen berprestasi, diselingi hiburan termasuk penampilan khusus dari grup band GIGI.
Pada tahun ini, SICA memberikan penilaian untuk tujuh kategori penghargaan asuransi umum syariah dan total 21 kategori penghargaan yang terbagi dalam dua kelompok, yakni asuransi jiwa dan asuransi umum. Seluruh peserta dinilai oleh lima dewan juri independen.
“Kami menghadirkan narasumber yang relevan dengan kebutuhan peserta, sekaligus memberi ruang apresiasi bagi para pejuang industri yang menjaga amanah, melayani umat, dan membangun nilai tambah syariah. Keyakinan kami, acara ini akan memberikan dampak positif, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memotivasi para agen sebagai pionir pertumbuhan industri asuransi syariah di Indonesia,” pungkas Permana.