BONTANG : Pemerintah Kota Bontang, menyerahkan penghargaan Employment Sosial Security (Ess Award) 2022 yang di gelar di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Kamis (9/2/2023).
Penghargaan Ess Award diberikan kepada perusahaan yang berhasil mendaftar tenaga kerjanya untuk memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, dengan mendaftarkan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan suatu bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan di Bontang.
“Karena itu kita selalu mengapresiasi perusahaan yang mau menjalankan kewajibannya ini yang sudah tertib melindungi karyawan,”ujarnya Basri Rase.
Sementara itu lanjutnya, bagi perusahaan yang tak menaati aturan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perwali Nomor 34 Tahun 2020 tentang tatacara pengenaan sanksi tidak memberikan pelayanan publik tertentu pada pekerja.
“Saya ingatkan kembali kepada perusahaan yang belum mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, untuk segera mendaftar pekerjanya. Jika tidak maka akan dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Ia pun menghimbau kepada manajemen dan perusahaan untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan para pekerjanya, serta masyarakat sekitar melalui program CSR-nya.
“Kesehatan pekerja harus diperhatikan, termasuk masyarakat buffer zoon, ” tandasnya.

