SAMARINDA: Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang studio podcast Komisi Pemilihan Umum (KPU)-nya diresmikan langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.
Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kaltim, Asmadi, mengatakan dari total 38 provinsi di Indonesia, baru beberapa daerah yang studio podcast KPU-nya diresmikan langsung oleh Ketua KPU RI, di antaranya Jawa Timur dan Kalimantan Timur.
“Jadi Kaltim termasuk salah satu provinsi yang diresmikan langsung oleh Ketua KPU RI,” ujar Asmadi usai peresmian studio podcast KPU Kaltim, Sabtu 7 Maret 2026.
Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kaltim, Asmadi, menjelaskan bahwa peresmian studio podcast menjadi salah satu agenda utama kunjungan Ketua KPU RI sebelum melanjutkan kegiatan lainnya di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ia datang ke sini untuk meresmikan ruang podcast di KPU Provinsi Kalimantan Timur. Setelah mendarat langsung meresmikan karena ia juga ada agenda lain menuju IKN,” tuturnya.
Menurutnya, podcast tersebut akan menjadi wadah bagi KPU Kaltim untuk meningkatkan literasi demokrasi di masyarakat. Melalui platform tersebut, KPU dapat menyampaikan berbagai informasi kepemiluan secara lebih luas kepada pemilih, peserta pemilu, maupun penyelenggara pemilu.
“Podcast ini menjadi wadah untuk peningkatan kapasitas dan literasi demokrasi bagi pemilih, peserta, maupun penyelenggara pemilu. Tiga komponen ini yang harus terus kita tingkatkan menjelang Pemilu 2029,” jelasnya.
Asmadi menuturkan bahwa dalam kesempatan tersebut Ketua KPU RI juga menekankan tiga fokus utama tugas KPU sebagaimana tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Pertama, penguatan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, terutama bagi pemilih pemula. Kedua, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ketiga, peningkatan infrastruktur kelembagaan KPU, termasuk penguatan infrastruktur digital serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Terkait pemutakhiran data pemilih, Asmadi menyebut saat ini KPU di tingkat kabupaten dan kota di Kalimantan Timur sedang melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas terhadap data pemilih.
“Kegiatan itu berlangsung mulai 4 hingga 27 Maret. Tujuannya meneliti kembali data pemilih yang dianggap anomali setelah data turun dari Kemendagri,” katanya.
Selain itu, Ketua KPU RI juga mendorong agar KPU di daerah memanfaatkan berbagai media komunikasi untuk memperluas jangkauan sosialisasi kepemiluan, termasuk melalui podcast.
Menurut Asmadi, studio podcast KPU Kaltim sebenarnya telah dipersiapkan sejak lama. Namun peresmiannya sengaja menunggu momentum kehadiran Ketua KPU RI di Kalimantan Timur.
“Podcast ini sebenarnya sudah lama disiapkan. Kami mencari momentum yang tepat agar bisa diresmikan langsung oleh Ketua KPU RI,” ujarnya.
Melalui podcast tersebut, KPU Kaltim berharap dapat memperluas ruang diskusi publik mengenai demokrasi sekaligus memperkuat komunikasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat.

