SAMARINDA: Kapolresta Samarinda melalui Kasat Samapta, AKP Baharuddin, menegaskan pihak kepolisian akan terus menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang terjadi di Big Mall Samarinda, Jalan Pangeran Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang pada Kamis, 17 Juli 2025 pagi sekitar pukul 06.00 Wita.
Ia mengatakan, api diduga berasal dari korsleting listrik yang menjalar cepat melalui plafon gypsum dan menyambar barang dagangan yang didominasi bahan kain.
Sat Samapta Polresta Samarinda bersama Polsek Sungai Kunjang dan unsur terkait lainnya pun bergerak cepat melakukan pengamanan serta pengendalian situasi saat terjadi kebakaran, tepatnya di lantai UG.
“Respons cepat seluruh unsur, termasuk unit Samapta menjadi bagian penting dalam memastikan keselamatan masyarakat serta meminimalisir dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.
Ia menceritakan, saat mendeteksi adanya asap dan api, petugas keamanan mal langsung melakukan pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Namun karena kepulan asap yang semakin pekat dan api terus membesar, tim keamanan segera mengevakuasi area dan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda.
Sekitar pukul 06.15 WITA, sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai instansi tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.
Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 06.50 Wita oleh tim pemadam dan relawan.
Proses sterilisasi asap dan pemeriksaan keamanan bangunan langsung dilakukan setelahnya.
Polsek Sungai Kunjang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek serta didukung unit patroli Beat 110 Sat Samapta Polresta Samarinda segera melakukan langkah-langkah penanganan.
Di antaranya mengamankan dan mensterilkan lokasi kebakaran, mengumpulkan keterangan dari para saksi, menghubungi pihak PLN untuk pemutusan aliran listrik sementara, mendokumentasikan TKP dan membuat laporan polisi.
Adapun unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran ini meliputi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda, BPBD, relawan kebencanaan, EMT ITS, PMI, Tagana, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta tim dari PLN dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
Baharuddin mengapresiasi sinergi cepat seluruh unsur dalam menangani kebakaran ini serta mengimbau seluruh pengelola pusat perbelanjaan untuk meningkatkan sistem keamanan dan pengecekan instalasi listrik secara berkala demi mencegah insiden serupa.
Beruntungnya, insiden kebakaran yang kedua kalinya di mal terbesar Kota Tepian ini tidak memakan korban jiwa walau menghanguskan satu unit stand outlet pakaian dengan luas area terbakar sekitar 15 × 30 meter.