JAKARTA: Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat masyarakat, namun pada saat yang sama juga menginstruksikan aparat untuk bertindak tegas terhadap aksi anarkis, penjarahan, maupun perusakan fasilitas umum.
Penegasan itu disampaikan melalui unggahan resmi di akun Instagram pribadinya, @prabowo, Minggu, 31 Agustus 2025.
Dalam pernyataannya, Prabowo menekankan bahwa penyampaian aspirasi secara damai adalah hak konstitusional rakyat yang dilindungi, sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 serta UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Aspirasi dapat disampaikan secara damai, namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan, itu adalah pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo.
Presiden menginstruksikan Polri dan TNI agar tidak ragu mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelanggaran saat aksi berlangsung. Ia juga meminta seluruh aparat mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam setiap langkah.
“Saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain kepada aparat, Prabowo juga menyinggung langkah korektif terhadap elite politik.
Ia mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah sepakat mencabut sejumlah kebijakan terkait tunjangan dan perjalanan luar negeri, serta mengambil sikap tegas terhadap anggota yang mengeluarkan pernyataan keliru mulai 1 September 2025.
Prabowo menekankan pentingnya lembaga legislatif, kementerian, dan lembaga negara lainnya untuk membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan masyarakat, sehingga aspirasi bisa terserap tanpa harus menimbulkan konflik.
Di akhir pernyataannya, Presiden mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada langkah pemerintah dalam mengawal kepentingan rakyat, termasuk golongan kecil dan tertinggal.
“Suara rakyat akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Mari jaga persatuan nasional, jangan mau diadu domba. Sampaikan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” tutup Prabowo.