SAMARINDA: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda sekaligus Ketua DPC PKS Samarinda Ismail Latisi menegaskan bahwa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) perlu diperkuat sebagai kebijakan sistemik agar tetap berlanjut, siapa pun kepala daerahnya ke depan.
Hal itu ia sampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Probebaya Tanpa AH, Bisa?”, Minggu 15 Februari 2026 yang membahas keberlanjutan program unggulan Pemkot Samarinda pasca berakhirnya masa jabatan Wali Kota Andi Harun pada 2029 mendatang.
Ismail mengingatkan bahwa Probebaya lahir dari proses pemilihan langsung dan menjadi salah satu program yang dikampanyekan pasangan Andi Harun–Rusmadi Wongso di Pemilu 2019, dilanjutkan Andi Harun–Saefuddin Zuhri di Pemilu 2024.
“Di awal program ini banyak diragukan. Dari 1.971 RT dikali Rp100 juta muncul angka hampir Rp197 miliar. Saat itu PAD kita masih sekitar Rp500 miliar dan APBD Rp3,3 triliun. Wajar publik ragu,” ujarnya.
Ia mengakui, pada tahun pertama pelaksanaan, program belum bisa langsung diterapkan ke seluruh RT karena keterbatasan penganggaran, sehingga hanya sekitar 30–40 RT yang dijadikan percontohan. Hal itu kembali memunculkan keraguan publik.
Namun, menurutnya, seiring waktu program tersebut berjalan penuh dan diterapkan di seluruh RT. Tingkat kepuasan publik terhadap kepemimpinan Andi Harun yang disebutnya berada di atas 70 persen menjadi indikator bahwa program tersebut diterima masyarakat.
“Artinya salah satu di antaranya Probebaya ini memang dirasakan manfaatnya. Meski ada catatan, tapi catatan itu lebih pada teknis dan administratif, bukan pada substansi programnya,” katanya.
Ismail menilai, wacana “Probebaya tanpa AH” lahir dari kekhawatiran bahwa program tersebut bisa saja dihentikan jika kepemimpinan berganti. Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan agar Probebaya tidak bergantung pada figur kepala daerah semata.
Menurutnya, ada beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan. Pertama, penguatan legitimasi publik. Ia menilai jika program benar-benar dibutuhkan masyarakat dan menjadi tuntutan publik, maka kepala daerah berikutnya akan sulit menghapusnya.
“Kalau ini menjadi public need dan public demand, maka siapapun kepala daerahnya akan berpikir dua kali untuk menghentikannya,” ujarnya.
Kedua, membangun koalisi kepentingan yang lebih luas. Ismail menegaskan Probebaya bukan milik individu kepala daerah, melainkan hasil kerja kolektif antara eksekutif dan legislatif.
“Jangan disandarkan hanya pada kepala daerah. Ini kerja kolektif pemerintah kota dan DPRD. Kalau diidentikkan dengan individu, nanti dianggap program pribadi,” katanya.
Ketiga, mengubah Probebaya dari program politis menjadi kebijakan sistemik. Ia menyarankan agar program tersebut diperkuat melalui regulasi, bahkan jika perlu dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).
“Kalau sudah menjadi kebijakan sistemik dan masuk perencanaan jangka panjang, siapapun wali kotanya akan tetap menjalankannya,” tegasnya.
Ismail juga menilai Probebaya harus dipandang sebagai instrumen pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat tingkat RT, bukan sekadar program unggulan kepala daerah.
Menurutnya, banyak kebutuhan warga di tingkat RT yang selama ini sulit terealisasi melalui mekanisme musrenbang atau jalur aspirasi formal. Dengan Probebaya, warga memiliki ruang langsung untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan.
Terkait dinamika politik, termasuk wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Ismail menyebut PKS masih menunggu keputusan resmi dari DPP.
“Kalau DPP belum menyampaikan sikap resmi, berarti masih dinamis. Selama dinamis, ruang diskusi tetap terbuka,” ujarnya.
Ia menegaskan, secara prinsip banyak pihak sepakat Probebaya layak dilanjutkan dengan sejumlah perbaikan. Tantangannya adalah memastikan program tersebut tidak bergantung pada figur, tetapi menjadi bagian dari sistem pembangunan daerah.
“Substansinya harus tetap terjaga, meski nama atau teknisnya bisa saja berubah. Yang penting manfaatnya tetap dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

