SAMARINDA: Program seragam sekolah gratis untuk SMA/SMK/SLB negeri maupun swasta di Kalimantan Timur (Kaltim) yang masuk dalam kebijakan Gratispol masih belum bisa dijalankan.
Hal ini lantaran anggaran program tersebut belum disahkan dalam APBD.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, yang juga anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menegaskan bahwa anggaran seragam gratis sudah masuk dalam pembahasan bersama program Gratispol secara keseluruhan.
Namun, tahapan berikutnya masih menunggu proses politik di DPRD.
“Anggaran seragam itu juga termasuk dengan anggaran Gratispol secara umum. Sekarang tahapannya tinggal pandangan umum fraksi, lalu jawaban pemerintah, dan akhirnya pengesahan APBD, apakah itu nanti di APBD Perubahan 2025 atau APBD murni 2026,” jelas Sarkowi saat diwawancarai, Jumat, 19 September 2025.
Ia menambahkan, belum jalannya program ini seringkali menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.
Banyak orang tua siswa mengeluhkan seragam yang dijanjikan gratis namun hingga kini belum terealisasi.
“Kami paham ada keluhan di masyarakat. Katanya bajunya gratis, tapi sampai sekarang belum ada. Itu karena anggarannya memang belum disahkan. Jadi wajar kalau belum dibagikan,” tegasnya.
Sarkowi menjelaskan, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk jenis dan jumlah seragam yang akan diberikan.
Namun, apabila ada sekolah yang menambah jenis seragam di luar ketentuan pemerintah, hal tersebut tidak termasuk dalam program gratis.
“Yang sudah dianggarkan pemerintah jenis bajunya dan banyaknya sudah diumumkan. Kalau ada sekolah-sekolah mengadakan baju seragam yang lain, tentu yang di luar itu,” ujarnya.
Paket seragam yang akan diberikan mencakup satu set seragam putih abu-abu lengkap dengan tas, topi, dan sepatu.