
YOGYAKARTA: Ketua Pansus Rancangan Perda Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sarkowi V Zahry mengungkapkan urgensi pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di provinsi serta kabupaten-kota secara massif.
Hal ini disampaikan usai kunjungan kerja Pansus ke DPRD Yogyakarta dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yogyakarta pada 4-7 Juni 2024.
“Kalau yang belum ada agar dibentuk, dan yang sudah ada agar diaktifkan. Jangan hanya papan nama dan ada pengurusnya, tapi tidak ada gerakan nyatanya,” tegas Sarkowi.
Menurutnya, FPRB adalah wadah yang vital untuk meningkatkan kolaborasi multipihak dalam mengurangi risiko bencana.
Forum ini bertujuan menjembatani hubungan pemerintah dan masyarakat terkait aspirasi serta ide-ide dalam upaya penanggulangan bencana di daerah masing-masing.
“Ini salah satu rencana aksi daerah yang melibatkan unsur pemerintah daerah, non-pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media massa yang dikordinasikan BPBD,” jelas anggota Dewan dari Fraksi Golkar tersebut.
Sarkowi mencontohkan keberhasilan Yogyakarta dalam membentuk FPRB yang melibatkan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan NGO baik dalam maupun luar negeri.
Namun, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim ini mengakui bahwa menjaga eksistensi dan komitmen forum ini merupakan tantangan tersendiri.
“Tapi kalau tidak dimulai, kapan lagi. Ini tantangannya. Potensi bencana perlu diwaspadai dengan segala upaya termasuk kesiapsiagaan yang maksimal,” ujarnya.
Selain itu, Sarkowi juga menekankan pentingnya pembentukan desa tangguh bencana di desa-kelurahan yang memiliki potensi bencana.
Contohnya, bencana banjir di Kabupaten Mahulu seharusnya bisa diantisipasi dengan adanya desa berstatus desa tangguh bencana dan FPRB di setiap desa.
“Jangan sampai sudah terjadi bencana baru bingung semua,” pungkasnya.(*)