SAMARINDA: Pengerjaan proyek pembangunan fender dan dolphin pelindung Jembatan Mahakam I untuk sementara dihentikan setelah sebagian struktur yang baru dibangun kembali mengalami kerusakan akibat insiden tabrakan kapal di Sungai Mahakam.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Pelindo, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, kontraktor pelaksana, serta aparat penegak hukum yang mengawasi jalur pelayaran di Sungai Mahakam.
Ia menjelaskan proyek pembangunan fender yang saat ini tengah berlangsung telah mencapai sekitar 60 persen progres pengerjaan.
Namun dari total 12 tiang pancang fender yang dibangun, sebagian besar mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.
“Dari 12 tiang yang dibangun, tujuh tiang hilang karena tertabrak, satu mengalami retak, dan hanya empat tiang yang tersisa,” jelasnya, Selasa, 10 Maret 2026.
Insiden tabrakan terhadap Jembatan Mahakam I sendiri bukan pertama kali terjadi. Berdasarkan catatan, sejak April 2025 jembatan tersebut telah mengalami sedikitnya 23 kali insiden tabrakan, sebagian besar melibatkan tongkang batu bara maupun kapal pengangkut kayu.
Terbaru, pada Minggu malam, 8 Maret 2026, sebuah kapal jenis Self Propelled Oil Barge (SPOB) kembali dilaporkan menghantam pilar jembatan yang menjadi salah satu ikon Kota Samarinda tersebut.
Melihat kondisi tersebut, para pihak dalam rapat menyepakati bahwa pengerjaan proyek perlu dihentikan sementara karena dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko kecelakaan beruntun di sekitar jembatan.
“Disepakati bersama bahwa kondisi ini rawan menimbulkan kecelakaan beruntun, sehingga pengerjaan oleh kontraktor dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi,” katanya.
Investigasi terhadap insiden tersebut akan dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional bersama tim teknis lainnya yang dijadwalkan turun ke lapangan dalam waktu tujuh hari ke depan.
Jika diperlukan, pemerintah juga mempertimbangkan penutupan sementara jalur pelayaran di sekitar jembatan guna mendukung proses investigasi.
“Jika memang diperlukan untuk investigasi, bisa saja dilakukan penutupan sementara sekitar tujuh jam, namun tidak permanen,” ujarnya.
Proyek pembangunan fender dan dolphin Jembatan Mahakam I sendiri memiliki nilai kontrak sekitar Rp27 miliar dengan target penyelesaian dalam waktu empat bulan.
Pembangunan tersebut bertujuan memperkuat sistem perlindungan jembatan yang telah berusia sekitar 39 tahun.
Proyek ini dilakukan setelah sebelumnya struktur pelindung jembatan mengalami kerusakan akibat tabrakan tongkang bermuatan kayu pada Februari 2025.
Sabaruddin menyebutkan pihak penabrak dalam insiden terbaru ini telah menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab apabila insiden tersebut menimbulkan dampak lebih lanjut.
“Kami juga merekomendasikan agar kontraktor dan pihak penabrak berkoordinasi dengan BBPJN terkait tanggung jawab yang harus dilakukan,” katanya.
Saat ini, perusahaan yang telah mengganti kerusakan sebelumnya adalah PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra, yang juga telah mengasuransikan proyek pengerjaan fender tersebut.

