SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) memberikan sinyal kuat terkait kemungkinan kebijakan pengetatan anggaran atau “ikat pinggang” pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Hal tersebut dikarenakan proyeksi penurunan kemampuan keuangan daerah yang diprediksi masih akan berlanjut.
Ketua Tim Perekonomian, Onny Fahrony mewakili Kepala Bidang Perekonomian Sumber Daya Alam (SDA), Infrastruktur, dan Kewilayahan Bapperida Kota Samarinda, Wahyuni Nazar mengungkapkan bahwa kondisi keuangan saat ini tengah mengalami tekanan signifikan akibat penurunan alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
Kondisi yang sudah dirasakan sejak tahun anggaran 2026 tersebut diperkirakan masih akan membayangi postur APBD di tahun 2027 mendatang.
“Kondisi keuangan kita memang sedang menurun. Pada tahun 2026 kita sudah terkena pemotongan TKD, dan kemungkinan besar masih berlanjut di tahun 2027. Maka, kita harus kembali ke kebijakan pusat untuk menyesuaikan keuangan daerah tersebut,” ujarnya usai Rapat Penyempurnaan Renja Perangkat Daerah 2027, Selasa, 7 April 2026.
Selain faktor kebijakan fiskal pusat, Onny menyebut tekanan terhadap anggaran daerah juga dipengaruhi oleh faktor eksternal global.
Katanya, dituasi geopolitik internasional yang tidak menentu disebut turut berdampak pada fluktuasi harga minyak dunia dan komoditas lainnya. Kemudian secara tidak langsung memberikan efek domino bagi pendapatan daerah.
Menyikapi tantangan tersebut, ia bersama tim menekankan pentingnya efisiensi di seluruh lini perangkat daerah.
Setiap instansi diminta untuk benar-benar menitikberatkan program pada sasaran prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, daripada program yang bersifat penunjang.
“Kita sebagai perencana tentu sudah bisa menghitung risikonya. Ditambah suasana geopolitik global yang memengaruhi harga minyak dan sebagainya, itu semua harus diperhitungkan. Artinya, kita memang harus bersiap untuk ikat pinggang lagi demi efisiensi,” tegasnya.
Meski ruang gerak fiskal terbatas, pemerintah kota menjamin bahwa prioritas pembangunan tetap akan diarahkan pada sektor perekonomian dan kesejahteraan publik.
Sementara itu, integrasi antara dokumen Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah dengan hasil Musrenbang serta Pokok Pikiran (Pokir) DPRD diharapkan dapat melahirkan program yang tepat sasaran di tengah keterbatasan anggaran.
“Walaupun harus efisiensi, harapan kita tentu kondisi keuangan bisa membaik. Namun yang terpenting, anggaran yang ada tetap harus dapat dipergunakan seoptimal mungkin untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat kita,” pungkasnya.
Proses sinkronisasi anggaran ini nantinya akan dituangkan dalam dokumen RKPD 2027 yang saat ini tengah memasuki tahapan penyempurnaan rancangan sesuai dengan koridor regulasi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

