

SAMARINDA : Sejak tahun 2024 hingga awal tahun 2025, Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan drastis dalam pemasukan dana infak dan zakat.
Infak dan zakat yang diperuntukan bagi masyarakat membutuhkan ini sangat diperlukan, sebab pembiayaannya juga menjadi upaya penanganan masalah sosial.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya menyebarluaskan permasalahan ini.
Artinya, perlu ada tindakan sosialisasi terkait pemahaman bahwa zakat dan infak ini juga menjadi salah satu amal bantuan kepada masyarakat.
“Kepada masyarakat kita perlu ketuk hatinya dan pencerahan supya mereka lebih membayarkan zakatnya,” ujar Puji pada Selasa, 7 Januari 2025.
Puji mengatakan, kendala dasar yang menjadi faktor adalah prihal pemahaman dan minim pemberitahuan kepada masyarakat Kota Tepian.
“Masyarakat juga mungkin belum disosialisasikan, masih banyak juga yang harus dibenahi,” tuturnya.
Meski banyak lembaga yang bertanggung jawab atas hal ini, Puji merasa seluruh pihak termasuk anggota dewan harus serius menuntaskan persoalan infak dan zakat.
“Sebenarnya banyak lembaga yang terlibat dalam infak bukan cuma Baznas, tapi kita juga harus bergerak,” tegasnya.
Oleh karena itu, ini menjadi kerja panjang bagi Komisi IV, sebab prihal infak dan zakat dirasakan sangat perlu untuk dialokasikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kita harus bergerak untuk memperoleh infak dan pendapatan agar kita alokasikan,” pungkasnya.(*)