SAMARINDA: Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim), meraih peringkat kedua sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Instansi Vertikal Provinsi Kaltim dengan perolehan nilai 98,13.

Ketetapan ini diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim melalui kegiatan E-Monitoring Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2023.
Acara yang digagas oleh KI pusat dan Provinsi Kaltim ini, merupakan ajang tahunan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.
Kegiatan dibuka dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Ketua KI Kaltim Ramaon Dearnov Saragih, yang menyampaikan bahwa e-Monev Kepatuhan Badan Publik tahun ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan.
Pertama adalah sosialisasi dan bimtek yang telah dilaksanakan dengan sembilan kategori yaitu, pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah di lingkungan Provinsi Kaltim, instansi vertikal tingkat provinsi dan kabupaten/kota, yudikatif, penegak hukum, penyelenggara Pemilu, BUMD, dan BLUD.
Tahapan kedua adalah registrasi dan pengisian kuesioner atau Self Assessment Questionnaire (SAQ) dengan persentase nilai sebesar 85 persen. Ketiga yakni tahapan pendalaman dan verifikasi faktual melalui visitasi dengan persentase nilai sebesar 15 persen.
Lebih lanjut, secara daring melalui aplikasi Zoom Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kaltim, Akmal Malik menyampaikan bahwa acara malam penganugerahan ini merupakan buah dari monitoring kepatuhan badan publik terhadap UU No. 14 Tahun 2008.
“Kami mengajak untuk kita semua melihat keterbukaan informasi itu bukan hanya kewajiban kita sebagai badan publik tapi juga sebagai hak masyarakat karena itu dilindungi oleh undang-undang,” paparnya.
“Adapun jumlah badan publik dalam kategori informatif meningkat cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2022 hanya terdapat sepuluh badan publik informatif, di tahun ini bertambah menjadi 25 badan publik informatif,” sambung Akmal Malik.
Akmal Malik mengapresiasi badan publik yang telah mencapai keberhasilan, dengan harapan mampu menjadi pendorong bagi badan publik lainnya yang ada di Kaltim.
“Selamat bagi Badan Publik yang masuk kedalam nominasi maupun yang telah mendapatkan penghargaan peringkat terbaik, capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah, untuk meningkatkan kualitas kebijakan terkait keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan undang-undang,” tutupnya.
Di malam penganugerahan ini, Jajaran Satuan Kerja Kemenkumham di wilayah Kalimantan Timur sendiri, Kanwil Kemenkumham Kaltim meraih peringkat terbaik II Kategori Badan Publik Vertikal Provinsi dengan kategori Informatif dan Lapas Narkotika Samarinda meraih peringkat terbaik I Kategori Badan Publik Vertikal Kabupaten/Kota dengan kategori Informatif.
Diharapkan dengan giat ini dapat meningkatkan pelayanan semakin berkualitas dan berAKHLAK, serta memperkuat sinergi antar stakeholder di wilayah Kaltim sesuai arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Gun Gun Gunawan.

