SAMARINDA : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Samarinda menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Samarinda, di Ballroom Hotel Midtown Samarinda, Selasa (28/2/2023).
Rapat Timpora bertujuan memaksimalkan peran forum koordinasi antara instansi terkait dalam peran pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kota Samarinda.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur menerangkan Timpora merupakan amanat Undang – Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang bertujuan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.
Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi adalah instansi terdepan dalam menangani keberadaan WNA dengan menghadirkan birokrasi serta kebijakan-kebijakan keimigrasian yang mampu memfasilitasi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui rapat Timpora ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas diantara instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing di wilayah hukum Kota Samarinda,” ucapnya.
“Intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan pengawasan menjadi kunci dalam pelaksanaan anggota Tim PORA,” sambungnya.
Mewakili Wali Kota Samarinda, Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Heri Suriansyah mengatakan Pemkot Samarinda menyambut baik pelaksananaan rapat Timpora kali ini dan berharap menghasilkan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan peran dan tugas pengawasan orang asing.
“Sehingga pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Kota Samarinda dapat terlaksana dengan optimal sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang,” ungkapnya.
Rapat yang bertajuk “Sinergitas Anggota Timpora dalam Penegakkan Hukum Di Wilayah Kota Samarinda” tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Santosa. Serta 30 Orang Peserta dari Anggota Tim Pora Kota Samarinda yang Terdiri Dari Unsur TNI,Polri,OPD Kota Samarinda, Kementerian Lembaga dan Non Kementerian Lembaga yang terkait dalam Anggota Timpora Kota Samarinda.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi antar peserta Rapat, diharapkan dengan adanya pelaksanaan kegiatan Rakor TIMPORA Tingkat Kota Samarinda ini dapat memberikan kontribusi untuk Pemerintah dan masyarakat dalam memecahkan berbagai masalah dan penanganannya terkait dengan keberadaan TKA yang berada di Kota Samarinda, sehingga stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga dengan baik.

