SAMARINDA : Komisioner KPU Samarinda Akbar Ciptanto mengungkapkan anggaran untuk kerja sama dengan media sebesar Rp 841 juta dan dari total anggaran tersebut, pihaknya menyiapkan Rp 562 juta untuk media online.
Diketahui, sedikitnya ada 89 media online yang sudah dirangkum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda untuk melakukan kerja sama terkait publikasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Dari anggaran tersebut kita harus pisahkan antara media terverifikasi faktual Dewan Pers dan yang tidak,” kata Akbar.
Hal itu ia katakan pada Rapat Koordinasi Persiapan Kerja Sama Publikasi Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Hotel Grand Kartika Jalan KH. Khalid Pasar Pagi Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Senin (26/8/2024) malam.
Ia mengaku, Dewan Pers secara eksplisit menyampaikan bahwa yang wajib diajak kerja sama ialah media yang telah terverifikasi faktual agar mampu menghasilkan berita yang berstandar jurnalistik.
“Bukan berarti media yang tidak terverifikasi faktual tidak bisa diajak kerja sama karena teman-teman memiliki badan hukum yang memiliki kompetensi sebagai media. Hanya saja nilainya beda antara yang sudah dan yang belum,” jelasnya.
Ia menjelaskan, nilai kerja sama bagi media yang sudah terverifikasi faktual ialah Rp7.500.000. Kemudian bagi yang belum nilainya Rp6 juta untuk lima bulan kerja sama.
Akbar menyebut, dari total 89 media itu 19 diantaranya sudah terverifikasi faktual. Sementara 70 lainnya belum dan dari jumlah tersebut, nilai kerja samanya sudah menyentuh di angka Rp562 juta.
“Rp562 juta dibagi 89 media ini acuan pemerataan kue. Untuk mendapat kue ada syaratnya, kawan-kawan harus mendaftar di E-Katalog,” sebutnya.
Ia menuturkan, dengan anggaran yang ada KPU Samarinda mencoba merangkul semua media karena ingin pemberitaan pilkada tersebar secara merata.
Komisioner KPU Samarinda Yustiani memaparkan dari total anggaran sebesar Rp841 juta, KPU Samarinda melakukan kerja sama dengan media online sebanyak 89, media cetak ada 4 dan radio berjumlah 15.
“Selebihnya TV masih kita lihat kembali apakah nasional atau lokal saja,” ucapnya.
Ia mengingatkan, ke-89 media online yang telah dipilih untuk kerja sama harus memenuhi syarat. Pertama, Surat Penawaran harus dimasukkan di KPU Samarinda dengan batas akhir 1 September 2024.
“Kedua, dari 89 media ini kita akan kerja sama dengan yang sudah terdata di E-Katalog. Mulai besok sampai 1 September media yang sudah masuk di E-Katalog akan diklik,” terangnya.
Ia menambahkan, bagi media yang belum terdaftar di E-Katalog bebas saja meliput namun tidak ada bentuk kerja sama.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin menaikkan anggaran media dan ini sudah sangat sangat maksimal kami usahakan,” pungkasnya.(*)

