JAKARTA: Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) menggelar Rapat Kerja Program Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM) Tahun 2024 dengan tema “Wujudkan P5HAM yang Berdampak Menuju Indonesia Emas” pada Senin, (20/5/2024).
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, termasuk Kanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, dan Kepala Bidang HAM Umi Laili. Selain itu, pejabat dan pegawai Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim mengikuti acara ini secara virtual.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dhahana Putra membuka kegiatan dengan menyampaikan tujuan rapat, yaitu untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja program pemajuan dan penegakan HAM.
“Mari kita diskusi bersama-sama, kita laksanakan penyusunan strategi capaian, rencana aksi prioritas nasional 2025 dan rencana prioritas nasional 2026,” jelas Dhahana.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menegaskan bahwa semangat kebangkitan nasional dapat diwujudkan melalui Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM.
“Generasi yang mau berjuang untuk kemandirian bangsanya adalah generasi yang mencintai generasi penerusnya dan mencintai tanah airnya,” ungkap Yasonna.
Menkumham juga menekankan pentingnya memasukkan substansi Hak Asasi Manusia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
“Tanggung jawab pemerintah terhadap HAM meliputi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, yang harus terinternalisasi ke dalam program pembangunan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menkumham mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, menuju bisnis yang bertanggung jawab.
“Dengan Stranas Bisnis dan HAM, dunia usaha tidak lagi hanya berbicara ‘profit’ semata,” sebut Yasonna.
Ditjen HAM juga telah menciptakan beberapa aplikasi untuk mendukung penegakan HAM di masyarakat, seperti aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) dan Sistem Teknologi Informasi Pelayanan Komunikasi HAM (SIMASHAM).
“Rapat Kerja ini diharapkan dapat menghasilkan solusi strategis yang menyempurnakan kebijakan, regulasi, proses, dan prosedur, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mewujudkan P5HAM,” tambahnya.(*)

 
		 
