SAMARINDA: Masalah banjir, kebutuhan turap sungai, hingga kerusakan jalan menjadi sorotan utama dalam reses Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Tingginya urgensi persoalan tersebut mendorong politisi Partai Gerindra itu berkomitmen melakukan peninjauan lapangan dalam waktu dekat.

Kegiatan reses daerah pemilihan (dapil) I yang mencakup Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda Kota, dan Sambutan ini dihadiri perwakilan dari 46 RT.
Warga mengeluhkan kondisi RT 41 hingga RT 44 yang terancam abrasi sungai dan luapan air saat debit meningkat.
Menanggapi hal tersebut, Deni menegaskan pembangunan turap di sepanjang bantaran sungai menjadi prioritas utama karena menyangkut keselamatan warga.
“Masalah turap di pinggir sungai ini sangat mendesak karena menyangkut keselamatan. Ini masuk rencana relokasi tahap kedua oleh Pemkot dan BWS (Balai Wilayah Sungai). Saya akan menggandeng BWS agar ada tindakan cepat untuk segera dilakukan penurapan,” ujarnya usai kegiatan reses, Kamis, 12 Februari 2026.
Selain turap, persoalan drainase di RT 44 dan kawasan Gang Masjid turut menjadi keluhan warga.
Kawasan tersebut kerap terendam banjir dalam waktu lama akibat sistem saluran air yang dinilai tidak optimal dan berkurangnya daerah resapan.
Deni merespons aspirasi itu dengan menyiapkan langkah mitigasi jangka pendek dan jangka panjang.
Ia berjanji akan menjadwalkan peninjauan lapangan bersama dinas terkait untuk mengecek saluran air di Jalan Kakatua yang seharusnya mengalir langsung ke sungai.
“Kita akan pantau penyebab banjirnya. Untuk jangka panjang, mungkin dibuat drainase di sepanjang RT 44. Usulan ini akan saya kawal ke Dinas PUPR agar pengerjaan parit seperti di Jalan Lambung bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Selain persoalan banjir, masyarakat juga mengadukan kerusakan jalan di Gang An-Nur 1.
Jalan tersebut dilaporkan rusak parah karena kerap dijadikan jalur alternatif kendaraan saat Jalan Samanhudi mengalami kemacetan pada jam sibuk.
Menutup kegiatan reses, Deni memastikan seluruh usulan warga, termasuk perbaikan jalan dan fasilitas Posyandu yang turut disampaikan, telah dicatat untuk diperjuangkan dalam sistem perencanaan daerah.
“Insyaallah akan saya sampaikan ke dinas terkait. Saya minta usulannya segera dilengkapi agar bisa kami usulkan realisasinya pada tahun 2027 mendatang,” pungkasnya.

