NUNUKAN: Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya dengan meresmikan Unit Layanan Paspor di Kecamatan Sebatik Nunukan Kalimantan Utara, Rabu (15/5/2024).
Silmy Karim didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, serta Direktur Kerjasama Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Direktur Intelijen Keimigrasian Brigjen Pol RP Mulya, dan Kepala Divisi Keimigrasian Said Noviansyah serta dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Silmy Karim menyampaikan bahwa pembukaan unit layanan paspor ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tujuan utama Undang-Undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu memberikan akses yang mudah dan cepat bagi setiap individu yang ingin memiliki dokumen perjalanan.
“Pembukaan unit layanan paspor ini tidak hanya penting untuk keamanan dan ketertiban negara, tetapi juga sebagai upaya mencegah perlintasan ilegal di perbatasan,” ujarnya.
Silmy Karim menekankan bahwa dengan memiliki dokumen perjalanan resmi, masyarakat diharapkan lebih memahami pentingnya aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga dapat meminimalkan risiko pelanggaran di perbatasan.
Selain itu, pembukaan unit layanan ini juga merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Sebatik.
“Sebagai fasilitator pembangunan bangsa, fungsi keimigrasian tidak hanya terbatas pada kontrol pergerakan orang, tetapi juga dalam memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya unit layanan paspor yang baru ini, Silmy Karim berharap masyarakat Sebatik dapat lebih aktif dalam berbagai aktivitas ekonomi.
“Dengan memudahkan akses terhadap dokumen perjalanan, kita membuka peluang bagi masyarakat Sebatik untuk lebih aktif dalam berbagai aktivitas ekonomi. Selain itu, peresmian ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Sebatik dalam hal transaksi dan perjalanan yang legal,” jelasnya.
Acara peresmian ini juga melibatkan penandatanganan prasasti dan penekanan tombol secara simbolis oleh Dirjen Imigrasi, serta pemberian sertifikat penghargaan kepada para pihak yang berkontribusi dalam pembukaan unit layanan tersebut.(*)
