
SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp206 miliar dalam APBD Murni 2025 untuk pembangunan jalan dari Tering, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), menuju Ujoh Bilang, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Proyek yang kini telah masuk tahap tender itu menjadi bagian dari upaya membuka keterisolasian Mahulu, terutama akses transportasi darat yang selama ini sangat terbatas.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyampaikan bahwa pembangunan jalan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendukung pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan. Menurutnya, pembangunan jalan telah melalui proses perencanaan dan kini memasuki tahap pelaksanaan.
“Jalan itu sudah berproses, tender juga sudah berjalan. Di anggaran 2025 ini ada beberapa segmen yang tidak lama lagi mulai dikerjakan. Saat ini mungkin sudah 80 persen persiapannya. Ini upaya konkret membuka akses darat dari Tering menuju Ujoh Bilang,” ujar Ekti kepada wartawan, Sabtu 26 Juli 2025.
Ekti menjelaskan, Mahulu memiliki karakteristik geografis yang sangat bergantung pada Sungai Mahakam. Dari total 50 kampung di Mahulu yang tersebar di lima kecamatan, sebanyak 46 kampung berada di pinggiran sungai.
“Masyarakat Mahulu hidup sangat tergantung pada Sungai Mahakam. Kalau air besar banjir, kalau air kecil sangat menderita karena transportasi jadi terhambat. Idealnya air sedang terus,” katanya.
Kondisi itu menyebabkan harga kebutuhan pokok melonjak di Mahulu, khususnya di kecamatan Long Pahangai dan Long Apari. Jalan darat yang representatif menjadi solusi jangka panjang untuk distribusi logistik yang lebih stabil.
Anggaran Rp206 miliar dari APBD Provinsi Kaltim 2025 akan digunakan untuk pembangunan jalan dalam empat segmen. Segmen 1 dan 2 masing-masing dialokasikan Rp53 miliar, sementara segmen 3 dan 4 masing-masing Rp50 miliar. Jalan sepanjang 28,175 kilometer ini akan dibangun menggunakan konstruksi rigid beton.
Karena jalan Tering–Ujoh Bilang berstatus non-status, pengerjaannya melibatkan tiga sumber pendanaan: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), APBD Provinsi Kaltim, dan APBD Kabupaten Mahulu.
Adapun pembagian ruas jalan berdasarkan pendanaan: Sta 0–10 km: ditangani pemerintah pusat (APBN), Sta 10–41 km: ditangani Pemprov Kaltim (APBD), Sta 41–117 km: kembali ditangani pemerintah pusat (APBN), Sta 117–136 km: menjadi tanggung jawab Pemkab Mahulu (APBD Mahulu). Total panjang jalan dari Tering ke Ujoh Bilang mencapai 136 kilometer.
Ekti menegaskan bahwa DPRD Kaltim mendukung penuh pembangunan akses jalan menuju Mahulu sebagai bagian dari komitmen membangun daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).
“Kami dari DPRD akan terus mensupport pemerintah provinsi agar pembangunan ini berjalan lancar. Akses darat yang memadai akan sangat membantu menekan harga kebutuhan pokok dan mempercepat pembangunan,” pungkas Ekti.