
SAMARINDA: Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bagian Tim Ahli, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan workshop di Balikpapan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin saat diwawancarai seusai Rapat Paripurna ke-41 di Gedung Utama B, Kamis (16/11/2023).
Ia pun berharap dengan adanya pelatihan tersebut dapat memberikan pembaharuan terbaru sekaligus peningkatan kemampuan bagi Tim Ahli di lingkup Sekretariat DPRD Kaltim.
“Tentunya dalam hal proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Makanya kemarin kita, mengundang dari Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kaltim, kemudian dari balai bahasa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya pemateri dari kementerian dapat membekali pengetahuan yang cukup bagi Tim Ahli DPRD Kaltim sehingga bisa bekerja secara maksimal.
“Karena jujur anggota DPRD itu kan tidak terlalu bisa memahami legal drafting ya, makanya di Sekretariat DPRD itu muncul staf ahli dan tenaga ahli. Itu bagian dari tak terpisahkan kinerja DPRD,” terangnya.
Salehuddin mengakui bahwa tidak semua anggota DPRD dapat memahami atau mengartikulasi sebuah kebijakan yang didapatkan dari reses, dari sosialisasi Perda, wawasan kebangsaan.
Tapi mengartikulasi dalam bentuk formulasi kebijakan itu kadang-kadang belum sampai di situ.
“Nah staf ahli dan tenaga ahli inilah yang melakukan itu. Bagaimana misalnya harapan masyarakat itu disampaikan ke DPRD tapi diformulasikan menjadi Perda,” lanjutnya.
“Artinya ini juga akan dilaksanakan berjenjang. Setiap delapan bulan kita laksanakan. Supaya ini juga betul-betul tim ahli dan staf ahli bisa maksimal membantu kinerja-kinerka anggota DPRD terutama dalam proses fungsi pembentukan perda,” pungkasnya. (*)