SAMARINDA: Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi dilantik dan diambil sumpah, pada Kamis (1/2/2024).
Upacara tersebut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Samarinda, Syam Syaimun, yang mewakili Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Terlihat juga hadir Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Firman Ariefiansyah Singagerda, yang turut meresmikan keberlangsungan tugas seluruh satuan tugas di Ballroom Hotel Aston Samarinda.
Pada kesempatan itu, Firman menekankan pentingnya kerja maksimal dari 140 petugas untuk memenuhi target pendataan bidang tanah terdaftar bersertifikat di Kota Samarinda hingga mencapai 100 persen.
Saat ini, baru sekitar 75 persen atau 210 ribu bidang tanah yang sudah bersertifikat terdaftar di Kantor Pertanahan Kota Samarinda.
Oleh karena itu, masih ada sekitar 25 persen atau sekitar 80 ribu bidang tanah yang belum terdaftar dan bersertifikat.
“Apabila kita lihat di tahun 2021, PTSL dapat target 2 ribu, 2022 target 11 ribu, 2023 targetnya 22 ribu, dan 2024 Samarinda target awalnya sebanyak 10 ribu sertifikat bidang tanah,” katanya.
Jika Kota Samarinda berhasil mencapai 100 persen, maka sama seperti Kota Bontang, Samarinda akan ditetapkan menjadi “Kota Lengkap”.
Firman menegaskan perlunya kerjasama seluruh pihak, terutama satuan tugas, untuk mencapai target yang diinginkan.
Selanjutnya, apabila semua data sertifikat bidang tanah terdata hingga 100 persen, maka sertifikat tersebut berwujud elektronik atau sertifikat elektronik dengan menggunakan aplikasi.
Aplikasi ini akan menjamin keamanan dari sertifikat tersebut, baik dari kehilangan maupun rusak. Bahkan pemilik sertifikat pun dapat mencetak sertifikatnya kembali dengan datang ke Kantor Pertanahan.
Kemudian, jika semua sudah dalam bentuk sertifikat elektronik, maka segala kegiatan mengenai sertifikat seperti balik nama, akte jual beli akan dikeluarkan dalam bentuk elektronik yang tentunya aman dan mudah.
Aplikasi tersebut hanya bisa dinikmati oleh kabupaten/kota yang berjulukan “Kota Lengkap”.
Sehingga Firman menekankan pihaknya dan satuan tugas untuk memberikan udaha terbaiknya demi kemudahan pelayanan di masyarakat.
“Saya harap kerja samanya dari Pemkot Samarinda, Pak Wali, Pak Sekda yang dalam hal ini diwakili Pak Syam, mohon dukungannya dan Ibu/Bapak Lurah juga. Mari sama-sama kita sukseskan target kita,” pungkasnya. (*)

