SAMARINDA: Menjelang rencana aksi demonstrasi pada 21 April 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat pengamanan di sejumlah titik strategis milik pemerintah provinsi.
Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, mengatakan pihaknya akan menurunkan personel untuk menjaga aset pemerintah, terutama di dua lokasi utama, yakni Kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar dan Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada.
“Kalau personel kami memang punya keterbatasan, tapi kami tetap menjalankan pengamanan dengan kemampuan yang ada,” ujarnya diwawancarai media, Senin, 13 April 2026.
Munawwar menjelaskan pengamanan difokuskan pada titik yang berpotensi menjadi pusat massa.
Satpol PP akan menebalkan personel di area yang dinilai rawan.
“Karena aset yang dijaga cukup banyak, kami bagi personel. Tapi penebalan kami fokuskan di lokasi yang mengarah ke DPRD dan kantor gubernur,” jelasnya.
Ia menambahkan pengamanan tidak hanya dilakukan Satpol PP, tetapi juga melibatkan aparat kepolisian melalui koordinasi lintas instansi.
Satpol PP mengantisipasi potensi gesekan selama aksi berlangsung, terutama jika massa terbawa emosi saat menyampaikan aspirasi.
“Kita antisipasi karena massa bisa jadi saat menyampaikan aspirasi muncul emosi dan gesekan. Itu yang tidak kita inginkan,” ungkap Munawwar.
Ia menegaskan pengamanan dilakukan untuk memastikan aksi berjalan tertib tanpa merusak fasilitas umum maupun aset pemerintah.
Di sisi lain, Munawwar menilai pentingnya respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat secara langsung guna meredam potensi konflik.
“Paling tidak apa yang menjadi permasalahan bisa diakomodir oleh pemerintah. Paling tidak juga menemui massa,” ujarnya.
Menurutnya, dialog terbuka menjadi kunci untuk mencegah eskalasi ketegangan di lapangan.
Aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026 itu diperkirakan melibatkan ribuan peserta dari berbagai organisasi.
Massa direncanakan berkumpul di Kantor DPRD Kaltim sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur untuk menyampaikan tuntutan, termasuk isu dugaan nepotisme dan praktik politik dinasti.

