KUKAR: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menyoroti permasalahan blankspot serta keterbatasan akses listrik di sejumlah desa.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, lanjutnya, masih memiliki pekerjaan rumah (PR) 58 desa yang belum teraliri listrik.
Meskipun demikian, ia menekankan bahwa desa-desa ini tetap harus memiliki kesempatan untuk mengakses dunia luar melalui program “Internet Desa Gratis”.
“Apakah kita harus menunggu desa itu ada aliran listriknya dulu untuk bisa mengenal dunia luar, untuk bisa berakselerasi dalam mengetahui perkembangan zaman? Tentu tidak,” tegasnya.
Hal itu ia katakan saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian se-Kaltim di Ballroom Grand Elty Singgasana Tenggarong, Kamis (15 Mei 2025).
Ia menerangkan, pola penyediaan jalur internet akan menggunakan Fiber Optic.
Namun, untuk kawasan yang tidak terjangkau jaringan kabel akan dibantu dengan tenaga surya.
Kebijakan ini diharapkan dapat membuat biaya akses internet lebih murah, terutama bagi desa-desa yang belum teraliri listrik.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu menekankan pentingnya kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten dan kota untuk menjalankan program ini.
“Kami berharap program provinsi ini mendapat supervisi, pendampingan dan pengawasan dari kabupaten dan kota,” harapnya.
Ia juga berharap rakor ini dapat mengidentifikasi persoalan yang muncul dalam implementasi program Internet Desa Gratis yang merupakan inisiasi Gubernur Rudy Mas’ud bersama Wagub Seno Aji.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi tengah mengintensifkan langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan akses digital di seluruh daerah.
Salah satu langkah konkret yang kini dijalankan adalah melalui program penyediaan akses internet untuk desa-desa di wilayah tersebut.
Melalui program ini, sebanyak 841 desa ditargetkan akan terhubung dengan jaringan internet terpusat dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Menurut Faisal, inisiatif ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memastikan transformasi digital dapat menjangkau hingga ke pelosok-pelosok desa.
Tidak hanya menyediakan konektivitas, kehadiran internet juga diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan, dan pengembangan ekonomi kreatif lokal.
Sebagai tahap awal pelaksanaan, telah dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) antara Diskominfo Provinsi Kaltim dengan Diskominfo kabupaten/kota yang memiliki cakupan wilayah perdesaan.
Kerja sama ini menjadi dasar teknis pelaksanaan program penyediaan titik akses internet publik di setiap desa.
“Akses internet akan difokuskan pada satu titik per desa. Lokasinya bisa di kantor desa, sekolah, puskesmas, atau bahkan dikembangkan menjadi pusat kreatif (creative craft), tergantung kesiapan infrastruktur yang ada,” jelas Faisal.
Di sisi lain, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto menegaskan, Pemkab Kukar berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif dan berbasis teknologi informasi.
“Kami percaya konektivitas yang kuat akan menjadi pondasi bagi pembangunan sektor pendidikan, ekonomi kreatif dan sistem pelayanan publik yang cepat, transparan dan akuntabel,” yakinnya.
Diakuinya, di era digital ini ketersediaan internet bukan hanya soal teknis, melainkan juga aspek mendasar dalam mendukung tata kelola pemerintahan, layanan publik, literasi masyarakat, hingga kualitas hidup warga pedesaan.
Ia mengatakan Kukar akan terus berupaya mendorong infrastruktur digital hingga pelosok desa, meskipun masih menghadapi tantangan seperti daerah lemah sinyal dan keterbatasan perangkat.
Dirinya pun berharap semangat kolaborasi dan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan pihak swasta dapat mempercepat transformasi digital. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor : Emmi