SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Panitia Seleksi Calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) resmi mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi Direksi BUMD tahun 2025.
Hal ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan kuota peserta yang mendaftar di sejumlah jabatan strategis BUMD milik daerah.
Dalam pengumuman bernomor 500/957/EKO-II yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Muhammad Aswad pada 7 Juli 2025, diinformasikan bahwa perubahan ini berlaku untuk seluruh rangkaian tahapan seleksi, termasuk perpanjangan waktu pendaftaran pada tanggal 7-8 Juli 2025.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui email bumdjkau@kaltimprov.go.id, dengan batas waktu pukul 23.59 WITA pada 8 Juli 2025.
Sebanyak 11 posisi strategis direksi akan diisi di lima BUMD Kaltim, meliputi:
1. PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (Direktur Utama, Direktur Operasional dan Direktur Keuangan dan SDM)
2. 2. PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Direktur Utama, Direktur Operasional dan SDM dan Direktur Keuangan)
3. 3. PT Ketenagalistrikan Kaltim (Direktur Utama dan Direktur Operasional)
4. 4. PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera (Direktur Utama)
5. 5. PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (Direktur Operasional)
Seluruh jabatan tersebut memiliki masa jabatan periode 2025–2030.
Panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan dilakukan secara ketat, transparan, dan akuntabel.
Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum seperti: Berusia 35–55 tahun, Pendidikan minimal S1, Sehat jasmani dan rohani, Pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial, Tidak pernah tersangkut kasus pidana atau kepailitan perusahaan, Tidak sedang menjadi pengurus partai politik.
Seleksi akan dilaksanakan melalui lima tahap:
1. Seleksi Administrasi
2. Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
3. Penulisan Makalah
4. Presentasi dan Wawancara Akhir
5. Pengumuman Akhir
Berdasarkan jadwal yang dirilis, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 10 Juli 2025.
Tahapan UKK akan dilaksanakan pada 14–16 Juli, diikuti penulisan makalah pada 17 Juli, dan wawancara akhir pada 18–20 Juli. Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 31 Juli 2025.
Dalam dokumen yang harus disertakan, setiap pelamar wajib menandatangani Pakta Integritas, yang menyatakan komitmen tidak melakukan komunikasi yang mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pelamar juga diwajibkan menyerahkan surat pernyataan tidak sedang menjalani pidana, tidak terlibat partai politik, serta bebas Narkoba.
Seluruh informasi dan perkembangan terbaru seleksi dapat diakses melalui laman resmi https://siemon-bumd.kaltimprov.go.id, www.setda.kaltimprov.go.id, serta kanal media sosial Instagram @pemprov_kaltim dan @bumd_kaltim.
“Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan disebarluaskan kepada mereka yang berkepentingan. Apabila ada kekeliruan dalam pengumuman ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” ucap Aswad. (Adv/diskominfokaltim)
Editor: Emmi