

SAMARINDA : Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim mengutuk perusahaan tambang yang melakukan aktivitas ilegal pembukaan lahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Lempake.
“Untung saya bukan Tuhan. Kalau saya Tuhan saya kutuk mereka jadi batu baranya,” ujarnya usai tampil di Podcast Kabar Tuntas, pada Jumat 11 April 2025.
Ia menjelaskan, yang memicu kemarahan ialah KHDTK merupakan kawasan pendidikan dan mereka merangsak masuk dengan membuka lahan seluas 3,26 hektare hingga merusak flora dan fauna langka.
“Itu aset daerah, aset negara dan digunakan untuk kepentingan pendidikan. Semestinya hati nuraninya sudah mengatakan jangan lakukan ini. Maksud saya, sejahat-jahatnya anda, serakus-rakusnya anda kan punya batasan,” tegasnya.
Tak sekadar marah, kecewa dan mengutuk, Rohim mengharapkan dua hal dari kejadian ini. Pertama, segera ditemukan siapa pelakunya untuk kemudian diproses secara hukum.
Kedua, meminta mengembalikan ekosistem yang mereka rusak sehingga tak cukup sampai dihukum lalu kerusakan ditinggalkan begitu saja.
“Pelaku ini harus diminta secara optimal mengembalikan ekosistem yang sudah dia rusak sebagai bentuk hukuman juga atas apa yang mereka lakukan,” terangnya.
KHDTK Lempake merupakan milik Universitas Mulawarman (Unmul) yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan Unmul. Diketahui, kejadian ini pertama kali terungkap saat ada mahasiswa Fakultas Kehutanan yang sedang melakukan kegiatan di sana.
Tak lama dari kabar tindakan ilegal oleh perusahaan tambang, kembali muncul kabar tidak mengenakkan dimana salah satu mahasiswa Fakultas Kehutanan mendapat ancaman dari orang tak dikenal.
Menurut Rohim, itu adalah bentuk premanisme dan seharusnya semakin mendorong aparat penegak hukum untuk secara serius menangani ini.
“Sudah merusak lingkungan kawasan pendidikan, juga merasa jagoan, merasa hebat, punya power, backingan sehingga melakukan tindakan premanisme kepada mahasiswa, dosen yang mencoba menjaga KHDTK,” kecamnya.

 
		 
