
Bontang – CV Kaltim Cipta Mandiri yang merupakan perusahaan lokal meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang untuk mengatur semua subkontraktor yang bekerja untuk pemerintah terkait perekrutan tenaga kerja.
Hal tersebut sejalan dengan tuntutan DPRD Kota Bontang bersama Disnaker kepada subkontraktor PT Wijaya Karya (Wika) yang salah satunya CV Kaltim Cipta Mandiri.
Proyek Manajer CV Kaltim Cipta Mandiri, Yopi mengakui jika perusahaan miliknya belum melaporkan diri kepada Disnaker Bontang terkait rekrutmen tenaga kerja. Meski demikian ia menyatakan bahwa pihaknya mempekerjakan 100 persen tenaga kerja lokal.
Belum dilaporkannya rekrutmen itu berangkat dari pengalaman kerja sama Pemerintah Kota Bontang dengan CV Kaltim Cipta Mandiri dalam pengerjaan proyek pembangunan. Dimana dalam teknis perekrutan dan memperkerjakan pekerja tidak dikontrol oleh dinas terkait.
“Kenapa belum melapor? Ya karena berangkat dari pengalaman saat kita jadi subkontraktor pemerintah yang tidak pernah diminta untuk melapor soal tenaga kerja. Sekarang kita bekerja di swasta kok dituntut harus melapor?” tanya Yopi dalam rapat dengar pendapat DPRD Kota Bontang, bersama Disnaker, PT Wika dan subkontraktornya, Senin (13/6/2022).
Dirinya meminta agar tuntutan pelaporan rekrutmen tenaga kerja terhadap subkontraktor perusahaan PT Wika diberlakukan sama dengan subkontraktor pemerintah sehingga tidak ada ketimpangan tuntutan.
“Kami minta agar subkontraktor pemerintah juga melapor soal tenaga kerja, biar hukum tak tajam ke swasta dan tumpul ke pemerintah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris menerima usulan tersebut. Dirinya meminta dinas terkait untuk segera menindaklanjuti usulan tersebut.
“Ini usulan yang bagus, saya minta Dinas Ketenagakerjaan segera tindak lanjuti dan dicek, jangan sampai subkontraktor pemerintah ini juga mempekerjakan tenaga luar daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan tender program pembangunan untuk menekan subkontraktornya melakukan pelaporan terkait rekrutmen dan tenaga kerjanya.
“Saya akan minta kepada seluruh OPD untuk menekan subkontraktornya buat laporan ke kami terkait rekrutmen dan tenaga kerja. Jika tidak melapor kita minta tahan invoicenya,” tandasnya.